Medan - Dunia News.id
Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Akun Instagram berhasil di ungkap Polsek Medan Timur .
Kapolsek Medan Timur Kompol Briston AM Napitupulu ,Menjelaskan terjadinya Penganiayaan Pengoyokan Pada kamis (3/4/2025) ,sekitar Pukul 03 : 00 WIB Warung kopi jaya di jalan Muktar Basri kecamatan .Medan Timur .
Mendapat informasi,Kapolsek Medan Timur Perintahkan Kanit Reskrim Evan Laian Siahaan bersama unit Opsnal langsung menuju TKP .
Setiba nya di tempat kejadian Perkara (TKP ) terduga Pelaku bernisal YM Serdang berada di dalam kos- kosan di jalan Siguntang Glugur Darat 2 ,kecamatan Medan Timur langsung diamankan ke Polsek Medan Timur .
Hasil Pemeriksaan ,terduga Pelaku insial YM Mengaku ikut melakukan Penganiayaan bersama teman temannya .
Ketika diambil keterangan Para Pelaku Mengakui Memukul Menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban .kemudian dengan menggunakan kayu sapu memukul leher korban .
Atas Perbuatan Para terduga Pelaku ZA,AF dan YM di kenakan Pasal 170 ayat (1) Subs 351 ayat (1) KUHP .ancaman hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara.(Rais)