Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di dekat SPBU Kacaribu.

 

Karo - Media Dunia News.id.

Tim Satresnarkoba, Polres Tanah Karo, berhasil menangkap Tiga Pria, Ketiga lelaki ini, yang diduga sebagai Pengedar Narkoba, di dekat SPBU, Kacaribu, penangkapan dilakukan pada hari Minggu (23/03/2025) malam. di Jalan Kota Cane, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan ini dilakukan, setelah personil Kepolisian, Tim Satnarkoba Polres Tanah Karo mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan pengintaian terhadap tersangka.

Ketiga tersangka yang berinisial adalah EP (38), SA (33), dan ARB (32), masing masing berasal dari Kecamatan Kutabuluh dan Tiganderket.

Sementara Dari tangan mereka, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu, seberat 36,33 gram, 11 kaca pyrex, satu unit mobil Avanza BK 1529 SD, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pergerakan mencurigakan terhadap para ketiga tersangka.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku hingga ke SPBU Kacaribu.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka," ujar Kapolres.

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka, EP, mencoba melawan petugas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Untuk Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari segala perbuatan Tersangka, Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 serta pasal 132 Undang Undang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas," tambah Kapolres.

Lanjutnya Polres Tanah Karo, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, dengan memberikan informasi, jika mengetahui adanya Aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," Pungkasnya.

 ( Bangunta Sembiring ).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال