Karo - Media Dunia News.id.
Polres Tanah Karo, menerima kunjungan kerja reses dari Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP. Panjaitan XIII, S.H, M.H, ACCS, di Aula Purpur Sage, Mapolres Tanah Karo. Kunker tersebut dilaksanakan pada hari Rabu ( 09/04/2025 ) Pukul 09.30. WIB. Jalan Veteran, no 45, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, ju8 didampingi Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham, S.H, S.Kom, M.H, M.M, beserta Pejabat Utama (PJU), para Perwira, serta penyidik dari Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Turut hadir pula pada acara Kunjungan Kerja reses anggota Komisi III DPR- R.I. ini adalah" anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi Demokrat, yakni : Enda Mia Kaban, Lenny Furi Chifeles, Raja Urung Mahesa, dan Mansur Ginting.
Selanjutnya Kapolres Tanah Karo, menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Dr. Hinca Panjaitan dan menyampaikan harapannya, agar kunjungan kerja ini dapat memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan tugas Kepolisian, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan Penegakan hukum.
"Diharapkan melalui kunjungan ini, kami dapat menerima masukan dan arahan Strategis yang berguna dalam meningkatkan Profesionalisme Polri, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum dan pelayanan publik yang semakin kompleks," ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto.
Setelah itu, Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hinca Panjaitan, juga memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran Polres Tanah Karo, Ia juga membuka ruang Diskusi untuk mendengar secara langsung masukan dari para penyidik dan anggota Kepolisian, terkait penerapan KUHAP yang lama, guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Undang;Undang KUHAP yang baru.Kegiatan Kunjungan Kerja Reses anggota Komisi III DPR - RI , berlangsung dilaksanakan hingga pukul 11.00 WIB. Situasi berjalan dengan Aman dan Lancar.
Pelaksanaan Kunjungan Kerja ini, merupakan salah satu menjadi bagian dari upaya Komisi III DPR - RI, dalam menyerap Aspirasi dan masukan dari Aparat Penegak Hukum di daerah, khususnya berkaitan dengan Reformasi sistem Peradilan Pidana di Indonesia.
( Bangunta Sembiring ).