Tersangka Masih Berkeliaran!! Korban Minta Perlindungan Hukum Polres Nias Selatan

 

Foto:korban

Nias Selatan - MediaDuniaNews.id || Korban Tindak pidana penganiayaan sangat mengharapkan perlindungan dan keadilan hukum Polres Nias Selatan atas penganiayaan yang terjadi di Pekan Godu Desa Susua Kecamatan Ulususua pada Hari Jumat Tanggal 31 Mei 2024 yang dilakukan oleh inisial EL (pelaku/terlapor) terhadap Ys (korban).

Berdasarkan konfirmasi awak mediaduninews.id kepada korban dirumahnya pada Hari Rabu (15/01/2025) bahwa "kejadian ini telah dilaporkan oleh istri saya sejak tanggal 1 Juni 2024 di Polres Nias Selatan dan sampai sekarang masih di proses oleh pihak Kepolisian Nias Selatan, dengan Nomor: LP/B/74/VI/2024/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 01 Juni 2024, pukul 03.54 WIB.

Lanjut korban "Pihak Kepolisian juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada tanggal 7 Juli 2024, dan saya sudah 3 (tiga) kali di undang di Polres Nias Selatan untuk diambil keterangan dan saya hadir, dan saksi juga sudah diminta dan memberikan keterangan. Terakhir ini kami di panggil di polres Nias Selatan pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 namun hanya saya yang bisa memenuhi panggilan tersebut pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025." Ungkap korban dengan wajah kecewa dan sedih

"Saya sebenarnya tidak mampu menghadiri seperti undangan ataupun panggilan dari polres disebabkan karena situasi ekonomi, sebab, biaya transportasi setiap perjalanan yang saya keluarkan adalah tiga ratus ribu rupiah per orang, tapi demi membantu proses penyelidikan dan penyidikan ini maka tetap saya upayakan dan saya penuhi." Sambung korban terlihat sedih dan menangis

Masih korban, "Sampai sekarang juga saya masih terancam dengan pelaku yang masih bebas berkeliaran, sebagai masyarakat biasa seperti saya, saya hanya berharap keadilan hukum, dan saya sangat berharap kepada bapak Kapolda Sumut, Kapolres Nias Selatan untuk membantu kami dalam mempercepat proses penyelesaian kasus ini apapun caranya." Tutup korban sambil menangis dengan penuh harapan 

Saat awak media konfirmasi kepada Penyidik/Penyidik Pembantu (Putra Alex Sander Hulu) melalui chat WhatsApp pada hari Senin, 27/01/2025), 

"Sudah sampai dimana perkembangan kasus penganiayaan Yasoaro Buulolo, dan apa yang menjadi kendala hingga kasus tersebut belum kelar," chat WhatsApp awak media kepada Penyidik/Penyidik Pembantu.

"Besok ku kirim lagi panggilan untuk saksi korban," Balasan singkat Penyidik/Penyidik Pembantu

Kemudian penyidik/Penyidik Pembantu langsung menelpon awak media melalui WhatsApp panggilan suara, "Didatangkan dulu ke polres saksinya yang dua orang bg untuk kita lakukan BAP, setelah itu nanti baru kita lanjutkan panggilan kepada pelaku," Kata Penyidik/Penyidik Pembantu kepada awak media. Awak media jawab dengan singkat "Siap bg, biar saya sampaikan kepada korban."

Hingga berita ini turun, Saksi korban belum bisa menemui Penyidik/Penyidik Pembantu karena saksi korban saat ini berada di luar pulau Nias. (Marbul)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال