KARO.
Peninjauan lokasi tempat Pencucian wortel bersama Organisasi Pemerintah Daerah terkait, telah dilaksanakan beberapa hari lalu di Aula Kantor Camat Merdilakukan pada hari Rabu, 15 Januari 2024 telah dilaksanakan
Dalam pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian tentang dampak limbah Wortel ini, turut dihadiri oleh Camat Merdeka, Kepala Dpmptsp perwakilan dari Kabupaten Karo, Bappedalitbang , PUTR , Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kab. Karo.
Selain itu, juga turut mendampingi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Simpang Empat , Kepala Desa dan BPD Desa Semangat, Para Pelaku Usaha serta beberapa perwakilan masyarakat yang terdampak langsung dari limbah tersebut.
Dalam hal ini, untuk diminta kepada seluruh pelaku usaha dapat menaati aturan ataupun ketentuan yang sudah ditetapkan seperti memiliki NIB, memiliki sumur endapan, memiliki sumur resapan sesuai standar dan hal -hal lainnya, yang tidak merusak lingkungan..
Selain daripada itu, pelaku usaha juga diminta untuk membuat surat pernyataan diatas bermaterai sebagai tindak lanjut pengawasan oleh Pemerintah Kecamatan dan Desa secara periodik, bilamana tidak mengikuti ketentuan - ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Begitu juga kepada masyarakat diharapkan agar tetap aktif menjaga kebersihan serta memelihara saluran drainase yang ada dilingkungan sekitar tempat tinggal.
( Bangunta Sembiring ).