Kuasa Hukum | Dugaan Pemalsuan Data Kliennya Minta PAMINAL Polrestabes Medan Periksa penyidik pidsus.


 Medan - Media Dunia News.id
Setahun lebih, Satreskrim Polrestabes Medan masih belum menetapkan kasus dugaan pemalsuan data yang terjadi di Bank BRI Simpang Kolam.

"Kasus dugaan pemalsuan data yang dialami oleh pihak korban atas nama Iman Force Alfret Waruwu"

Iman Force Alfret Waruwu yang datanya diduga dipalsukan oleh seseorang untuk meminjam uang di Bank BRI Simpang Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Kuasa hukum, Aliyus Laia, SH. mengatakan awalnya kasus ini dilaporkan di Mapolda Sumut. Namun akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Medan.


"Laporan di Polda Sumut 18 April 2023 dan dilimpahkan Polda Sumut ke Polrestabes Medan 9 Mei 2024. Sudah satu tahun lebih, masih dalam tahap penyelidikan." Ungkapnya. Aliyus Laia, SH.


"Lanjut menurut Aliyus, awalnya Iman Force Alfret Waruwu Kamis 6 April 2023 bersama istrinya mendatangi BRI di Simpang Marindal ingin mengajukan pinjaman. Namun, saat itulah mereka tahu bahwa data mereka telah di blacklist dan sudah melakukan pinjaman dan pembayaran macet."

Kemudian, mereka mendatangi OJK dan pihak OJK mengeluarkan dokumen data Iman Force Alfret Waruwu dan didapati bahwa ada pinjaman di bank BRI.

Selanjutnya, pelapor mendatangi Bank BRI Medan - Asia. Disitulah didapati bahwa data itu ada mengambil pinjaman dari Bank BRI Cabang Simpang Kolam.

Saat awak media Dunia New.id Konfirmasi kepada kuasa hukum korban Aliyus Laia menjelaskan bahwa data klien saya digunakannya oleh orang yang tidak dikenal untuk mengambil pinjaman. Tapi pinjaman itu tidak dibayarkan oleh orang tidak dikenal itu. Sehingga data klien saya di blacklist, atas dasar itulah korban membuat laporan ke Polda Sumut dan akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Medan atas dugaan pemalsuan data," tegasnya.

Anehnya, pihak Satreskrim Polrestabes Medan tidak profesional atau mengabaikan dalam menangani perkara ini.

"Sejak 9 Mei 2024 dilimpahkan ke Polrestabes Medan dari Polda Sumut. Tapi sampai saat ini kasus yang kami laporkan belum ada penetapan tersangka. Kami minta Paminal Polda Sumut dan Polrestabes Medan turun tangan," terangnya

Awak media mencoba konfirmasi  Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Jaman K. Purba, melalui via WhatsApp tidak merespon.

Ariyus Laia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال