Sekda Kabupaten Karo Ajak Aparatur Sipil Negara Netral Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024



KARO. 

Menjelang pemilihan serentak Tahun 2024 ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si Ajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).di saat pemilihan Gurbernur dan Wakil Gurbernur serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati agar Netral dalam Pemilu. Hal ini, disampaikan oleh Sekda Kabupaten Karo pada acara ; 

“Launching Indeks Kerawanan Pemilihan dan Serentak Tahun 2024 dan Sosialisasi Netralisasi ASN, TNI, dan Polri Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024" 

Kegiatan  Launching Indeks Kerawanan Pemilihan dan Sosialisasi Netralitas dalam Pemilu Pilkada Tahun 2024 ini yang dilaksanakan di Hotel Sibayak Berastagi, pada hari Selasa, (15/10/24), Jalan Gundaling, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam hal ini Sekda Kab. Karo,  juga berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Dalam materi yang disampaikan, Sekda mengajak seluruh ASN, agar nantinya netral dalam pemilihan umum  secara serentak ini. 



Netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.  Didalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014.  

Prihal tentang Aparatur Sipil Negara jelas disebutkan sikap ASN dalam menghadapi Pemilu, begitu juga dapat dikenakan sanksi terhadap pelanggaran netralisasi ASN yang tertulis pada Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan alasan mengapa ASN harus netral, karena ASN tidak menjadi alat kekuasaan tetapi bagian dari kebutuhan rakyat, 

Netralitas bagi ASN berfungsi untuk menghindari aksi anarkis dan konflik, ASN harus dapat menempatkan dirinya pada posisi yang tidak memihak kandidat pasangan calon tertentu . 



Sementara, bagi seluruh anggota ASN tidak boleh menjadi partisan karena ada identitas negara yang dibawa, 

ASN , juga tidak boleh dipengaruhi kepentingan siapa pun, baik pribadi, kelompok, maupun golongan, dan Netralitas perlu dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi.

Adapun turut hadir dalam acara Launching Indeks Kerawanan Pemilihan dan Sosialisasi Netralitas ini yakni ; Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Badan/ Dinas (OPD) dan Bapak/ Ibu Camat se- Kabupaten Karo, Jajaran Kapolsek se- Kabupaten Karo, dan Danramil se- Kabupaten Karo.

 ( Bangunta Sembiring )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال