Proyek Talud Jembatan Kedung Kandang Gunungkidul Bermasalah, Dana Miliaran Diduga Disalahgunakan


Proyek pembangunan talud pondasi di bawah Jembatan Kedung Kandang, tepatnya di ruas jalan Tawang Ngalang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, menjadi perhatian publik. Proyek bernilai hampir Rp 6 miliar yang tertulis di papan anggaran ini dikerjakan oleh CV ERTANI PUTRI KEMBAR dengan dana yang bersumber dari Dana Keistimewaan Yogyakarta, dan pengawasan oleh PUPR Provinsi DIY. Namun, dugaan pelanggaran spesifikasi teknis memicu kritik keras terhadap pelaksana proyek dan pihak pengelola anggaran, PUPR DIY, yang dinilai lalai.

Penyimpangan Material: Pondasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai

Penyimpangan pada proyek ini mulai terkuak dari kualitas material yang digunakan. Berdasarkan keterangan dari pekerja di lokasi, material batu yang dipakai untuk pondasi adalah campuran antara batu belah dan batu pawon. Batu pawon, yang dinilai memiliki tingkat kekerasan lebih rendah dari yang disyaratkan, dianggap tidak memenuhi standar teknis. Pakar konstruksi yang memantau proyek menyatakan bahwa penggunaan batu pawon berpotensi menurunkan kualitas dan ketahanan pondasi, terutama di wilayah dengan risiko erosi tinggi.

Selain itu, proses penyusunan batu talud terlihat hanya ditumpuk tanpa campuran semen dan pasir yang mencukupi. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait kualitas dan ketahanan struktur bangunan. Pemasangan besi cor juga disinyalir tidak memenuhi spesifikasi teknis, sehingga semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini diabaikan dari segi standar kualitas yang seharusnya diterapkan.



Transparansi Anggaran Dipertanyakan, RAB Proyek Ditutup Rapat

Ketika tim media mencoba mendapatkan klarifikasi langsung di lokasi proyek pada Rabu (23/10), tiga pelaksana proyek, yakni Wildan, Gito, dan Rangga, menyatakan bahwa semua pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi. Namun, ketika diminta memperlihatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bukti, ketiganya menolak memberikan akses ke dokumen tersebut. Hal ini semakin meningkatkan kecurigaan publik terhadap transparansi dan kesesuaian anggaran yang dihabiskan untuk proyek tersebut.

Pengakuan Kelalaian dari Konsultan Proyek, Pengawasan Dipertanyakan

Andri, konsultan dari PT DARMASRAYA MITRA AMERTA yang bertugas di proyek ini, mengakui adanya penggunaan batu pawon yang tidak sesuai dengan standar. Sebagai pengawas yang bertanggung jawab menjaga kualitas konstruksi, Andri menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan memang kurang ketat, sehingga material tidak sesuai standar tetap digunakan. Pengakuan ini menunjukkan adanya celah dalam proses pengawasan yang berpotensi mengancam kualitas konstruksi secara keseluruhan.

Kinerja PUPR DIY Disorot Tajam: Publik Kecewa dengan Pengawasan yang Lemah

Kritik tajam pun diarahkan kepada PUPR Provinsi DIY yang dinilai lalai mengawasi proyek dengan anggaran yang bersumber dari Dana Keistimewaan Yogyakarta. Publik mempertanyakan alasan lemahnya pengawasan, terlebih anggaran yang digunakan cukup besar dan seharusnya digunakan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat. Banyak pihak merasa kecewa karena PUPR DIY tidak memberikan teguran atau langkah korektif yang jelas terkait temuan dugaan pelanggaran ini.

Ketidakseriusan PUPR DIY dalam mengawasi proyek tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa dana publik yang seharusnya memberi manfaat optimal justru dikelola dengan kurang bertanggung jawab. Sikap ini berpotensi merusak citra PUPR DIY sebagai pengelola infrastruktur yang seharusnya mengutamakan kualitas dan transparansi.



Desakan Audit Transparan: Publik Minta Akuntabilitas dan Pengawasan Ketat

Desakan agar dilakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek talud pondasi di Jembatan Kedung Kandang ini semakin menguat. Publik berharap PUPR DIY mengambil langkah tegas dalam pengawasan proyek-proyek yang menggunakan dana publik, terutama yang berasal dari Dana Keistimewaan Yogyakarta. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para pelaksana proyek pemerintah untuk benar-benar memastikan bahwa spesifikasi dan standar kualitas yang disepakati dapat terpenuhi.

Jika dugaan penyimpangan ini benar adanya, maka dampak negatifnya tidak hanya mencoreng nama baik CV ERTANI PUTRI KEMBAR dan konsultan proyek, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap PUPR DIY sebagai institusi yang berperan dalam pembangunan infrastruktur daerah.( Adi) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال