Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Amankan Seberat 5.44 gram Sabu



Karo.

Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa(20/08/2024), sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kos kosan di Jl. Jamin Ginting, seputaran Kabanjahe.

"Berdasarkan informasi yang kami terima , Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat itu, tersangka dikerahui berinisial LS(42), petani, berhasil kami tangkap di tempat kejadian perkara,” jelas AKP Harjuna Bangun, Senin(02/09/2024), di Mapolres Tanah Karo.

Kronologisnya, ketika dalam penggeledahan badan terhadap tersangka LS, yang dilakukan oleh petugasTim Opsnal Satnarkoba, ditemukan empat paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penimbangan oleh petugas tersebut, dengan berat bruto 5,44 gram, satu kotak rokok merek Ten Mild, dan satu ball plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo," tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Harjuna Bangun juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama narkotika ini. 

"Untuk tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, LS dijerat dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara," jelasnya. 

Atas kinerja keras Tim Opsnal Satnarkoba Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. memberikan apresiasi atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini dan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

"Kami Kepolisian Mapolresta Tanah Karo untuk tetap berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Semua langkah hukum akan kami tempuh untuk memastikan wilayah Kabupaten Karo bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

( Bangunta Sembiring )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال