Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu sebulan per 1 Agustus Hingga 17 September 2024 wilayah Polda Sumatra utara

 



Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Bersama Waka Polda Sumut Dan PJU Press Relis Pemusnahan Narkoba

Kapolda Sumut bersama Waka Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu sebulan per 1 Agustus Hingga 17 September  2024  wilayah Polda Sumatra utara Selasa

17 - 09 - 2024.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu mengatakan saya Tidak akan diam bagi sapa pun yang terlibat baik angota Polri mau bila kedapatan akan kita sikat apa lg buat masyarakat hendaknya jangan coba bermain Narkoba kedapatan polri segera tindak sapa pun itu namanya.ujarnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu saat didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Roni Santana Beserta para PJU dilapangan terbuka Polda Sumatra Utara.

Kapolda sumut Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba Tim Labfor terlebih dahulu memeriksa keaslian berbagai jenis narkoba tersebut.



Selanjutnya, barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator milik Polda Sumut. Pemusnahan itu pun disaksikan para tersangka.tersangja dari 8 polres 1 Polda sumut.antara Lain

Polres Belawan

Polres Tanah Karo

Polresta Deli Serdang 

Polres Sergai

Polres Tebing Tinggi 

Polres Langkat 

Polrestabes Medan

Polres Binjai

Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu milik para tersangka  yang ditangkap oleh pihak jajaran polres masing masing Diwilayah hukum Polda Sumut . 

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat dan Pil Extasi serta daun, ganja yang siap di pakai 

 Pengungkapan dan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut Irjen Pol Whisnu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.



“Narkoba yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan dari jajaran Polrestabes Polresta Deli Serdang dan pol re es masing masing wilayah hukum.Polda Sumut 

Ada pelaku pengedar narkoba yang ketangkap 2 orang membawa narkoba jenis Sabu sebanyak 20 kg gram dengan di upah masing masing Sebesar 3 juta rupiah.

Sedangkan Dari Polres Pelabuhan Belawan dari hasil tangkapan Narkoba ada sebanyak 94 Orang Dala. satu bulan ini pelaku sudah kita amankan ke mapolres pelabuhan Belawan dari hasil peredaran dan penguna serta pengedar yang kita amankan 94 Orang.( Lidia) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال