Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Perjudian di Kejari Karo



Karo.  

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di lapangan Kejari Karo, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis(18/09/2024), Jalan Letjend Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaksanaan Acara Pemusnahan barang bukti tersebut dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan situasi dan kondisi aman dan lancar.



Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Kajari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., yang mewakili Kapolres Tanah Karo, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kabanjahe, perwakilan dari BNNK Karo, serta para Kasi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo. Acara ini juga diliput oleh sejumlah media.

Dalam pemusnahan sebagai barang bukti tersebut, sejumlah perkara dari berbagai kasus turut dimusnahkan. 

" Adapun Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 32 perkara narkotika jenis sabu dengan berat total 175,38 gram, 21 perkara narkotika jenis ganja dengan berat total 3.509,65 gram dan 99 batang, serta satu perkara narkotika jenis ekstasi dengan berat 3,2 gram," jelas AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H. 



Selain itu, terdapat delapan perkara perjudian dan 16 perkara pidana umum lainnya. Sementara Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua metode. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan menggunakan blender, sedangkan ganja dan barang bukti dari tindak pidana umum lainnya dibakar hingga habis.

"Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami bersama Kejari Karo, untuk memastikan barang bukti dari kasus kasus yang sudah inkracht tidak disalahgunakan lagi dan memberikan efek jera bagi para pelaku," tambah AKP Harjuna Bangun.

Disaat pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini hingga berakhir pada pukul 11.00 WIB. dan berjalan dengan tertib, aman, serta terkendali.

 ( Bangunta Sembiring)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال