Polres Tanah Karo Pastikan Keamanan Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Hari Ketiga



Karo.  

Polres Tanah Karo memastikan keamanan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo yang kini memasuki hari ketiga. Setelah kemarin satu pasangan calon (paslon) resmi mendaftar, hari ini diperkirakan akan ada dua paslon lagi yang mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo, Pendaftaran di hari ketiga jatuhnya pada hari Kamis(29/08/2024).

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kabag Ops Kompol Eddy Sudrajat, S.H., menyatakan bahwa seluruh personil telah siap untuk mengamankan proses pendaftaran ini. 

"Kami memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan aman dan tertib. Ini adalah hari ketiga pengamanan, dan kami telah menyiapkan personil secara optimal untuk mengantisipasi segala kemungkinan," ujar Kompol Eddy.

Selain itu, Kapolres Tanah Karo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk tetap tenang dan mendukung kelancaran proses demokrasi ini.

"Kami telah mengambil langkah langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran berlangsung," tambahnya.

Namun, Untuk keterangan resmi terkait jumlah berapa total paslon yang telah mendaftar ke kantor KPUD Karo, Kompol Eddy Sudrajat, S.H., menyarankan agar menunggu laporan resmi dari KPU Karo. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak pihak terkait lainnya untuk memastikan proses ini berjalan lancar hingga tahap akhir," jelasnya.

Dengan pengamanan ketat yang dilakukan, kami Kepolisian Polres Tanah Karo, diharapkan agar seluruh rangkaian proses pendaftaran ini, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ada gangguan yang berarti. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga marwah Polri dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama dalam momen momen penting seperti ini," tutup Kompol Eddy.

Kepolisian Polres Tanah Karo juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Karo, untuk tetap mengikuti perkembangan resmi melalui saluran yang telah ditentukan dan menghindari penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

 ( Bangunta Sembiring )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال