Pemkab Karo Sampaikan Paparan Monev Keterbukaan informasi Publik Kategori Kabupaten dan Kota Se - SUMUT Tahun 2024.




KARO.

Pemerintah Kabupaten Karo Sampaikan Paparan  Monev  Keterbukaan informasi Publik Kategori  Kabupaten dan Kota Se - Sumut Tahun 2024, Bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Jl. Alfalah No.22 Kel. Sukamaju Kec. Medan Johor, Medan , 

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo, menyambut baik serta mengapresiasi dalam pelaksanaan acara monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

“Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Keterbukaan Informasi Publik sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo lebih meningkat," kata Bupati Karo, 

Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, dengan melalui saluran video yang disampaikan oleh  Ketua dan seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Pada kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi bagi Badan publik Tahunan dengan melalui secara langsung oleh Ketua KPU 2024 pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024. 

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang telah menganugerahkan predikat Informatif kepada Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2023.

Selanjutnya Bupati Karo juga menyampaikan pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Karo akan disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP didalam paparannnya dijelaskan bahwa Kabupaten Karo semakin baik dalam keterbukaan Informasi Publik. Semakin banyak Informasi yang diperoleh masyarakat luas seperti Informasi Setiap Saat, Informasi Berkala dan Informasi Serta Merta. Perbaikan juga banyak dilakukan pada website Pemerintah Kabupaten Karo agar memudahkan dalam pencarian informasi. Setelah paparan dari kadis Kominfo Kabupaten Karo.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Abdul Harris Nasution, S.H, M.Kn, C.Med yang didampingi Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi , Kabupatem Karo yaitu www.karokab.go.id dan website PPID Pemerintah kabupaten karo yaitu https://ppid.karokab.go.id/. 

Beliau melihat banyak perubahan yang dilakukan  Pemerintah Kabupaten Karo dan memberikan saran agar Keterbukaan Informasi  di Kabupaten Karo semakin baik. Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa yang memberikan saran l Kalbupaten karo membuat Video Tutorial Cara Permohonan Informasi agar masyarakat semakin mudah mengerti setelah melihat video tutorial tersebut.

 Sebagai Penutup, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan memonitor dan visitasi jika memungkinkan ke Pemerintah Kabupaten Karo untuk melihat  secara langsung bagaimana keterbukaan informasi publik yang dilakukan.

 ( Bangunta Sembiring )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال