Semarang, 6 Juli 2024 — Pada Sabtu sore, sekitar pukul 14.26 WIB, seorang perempuan berinisial D.A., warga Kemijen, Semarang Timur, menjadi korban kecelakaan tragis di perlintasan kereta api jalur hulu KM 3+8/9, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Semarang. Korban tertabrak oleh kereta api KA.166 Joglosemarkerto yang sedang melaju dari Stasiun Tawang menuju Alastua.
Menurut keterangan saksi mata, Susanti, yang juga merupakan teman korban, mereka berdua berangkat dari rumah sekitar pukul 14.00 WIB dengan sepeda motor masing-masing menuju ke rumah seorang teman lain, Dony Wahyudi. Setibanya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut, korban melintas tanpa memperhatikan arah datangnya kereta.
Susanti, yang berada di belakang korban, sempat memanggil dan memperingatkan dengan berteriak, “Awas ono sepur!” Namun, korban tidak mendengar peringatan tersebut, meskipun kereta api sudah membunyikan klaksonnya. Akibatnya, korban tertabrak dan terseret oleh kereta api sejauh kurang lebih 18 meter. Dony Wahyudi, yang kemudian datang ke lokasi, melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi H 3323 ZP mengalami kerusakan berat.
Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Pedurungan oleh Dony Wahyudi. Petugas piket yang dipimpin oleh AKP Rismanto langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan tim inafis Polrestabes Semarang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban segera dibawa ke RS. dr. Karyadi Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.( Adi)