Medan //
Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) Sumut yang diketuai oleh Mangatas Simarmata adakan pertemuan untuk mengklarifikasi kesalahpahaman terkait peliputan kunjungan Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Barry Simorangkir. Pertemuan yang diadakan di Jalan Perhubungan Udara Medan Polonia pada Rabu sore (18/6/2024) ini dihadiri oleh sejumlah wartawan yang sebelumnya terlibat dalam peliputan acara tersebut.
Kesalahpahaman bermula ketika Erri Subakti, selaku narahubung pengurus PC NU Kota Medan, menyebarkan undangan peliputan kunjungan Barry Simorangkir ke Kantor PC NU pada tanggal 14 Juni 2024 yang lalu. Kemudian Erri menjanjikan kompensasi berupa uang pemberitaan melalui transfer rekening kepada wartawan yang meliput dan mempublikasikan berita kunjungan tersebut di via WhatsApp -nya.
Namun, setelah berita dipublikasikan, ternyata banyak wartawan tidak menerima kompensasi yang dijanjikan. Sebagian kecil dari mereka memang menerima pembayaran, tetapi sebagian besar tidak. Selain itu, Erri Subakti memblokir nomor WhatsApp wartawan yang menghubunginya untuk menagih janji tersebut, menambah kekecewaan di kalangan media.
Mangatas Simarmata selaku Ketua RBPR Sumut didampingi Dewan Pakar KAPT (Komunitas Alumni Perguruan Tinggi) Bapak Mangarimpun mengakui adanya miskomunikasi dan kesalahpahaman terkait insiden ini. Dia menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengatasi masalah tersebut dan memperbaiki hubungan dengan media. Mangatas juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara RBPR Sumut dan media online di masa depan.
Terlihat wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menuntut agar janji kompensasi segera direalisasikan. Mereka juga menekankan bahwa insiden ini telah merusak kepercayaan dan menghina profesi jurnalistik itu sendiri.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari RBPR Sumut, Dewan Pakar KAPT (Komunitas Alumni Perguruan Tinggi) dan puluhan tim awak media yang sempat berasumsi negatif terhadap pemberitaan sebelumnya, dimana Ketua RBPR Mangatas Simarmata memohon maaf atas nama PC-NU Kota Medan dengan Kekhilafan serta kesalahpahaman yang terjadi, sehingga pula telah mencapai kesepakatan untuk berdamai.( Lidia)