Karo.
Menurut dari hasil penilaian di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP)C Pematang Siantar, Pemerintah Daerah Kabupaten Karo meraih Predikat Terbaik ke-3 Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Dibidang Penegakan Hukum Tahun 2023, bertempat di ruang kerja Bupati Karo, pada tanggal ( 22/04/24), Jalan Letjend Jamin Ginting, Nomor 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, yang merupakan stakeholder khususnya di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Pematang Siantar, dan untuk memperingati Hari Pabean Internasional (HPI) maka KPPBC TMP C Pematang Siantar menyelenggarakan acara Bea Cukai Siantar Awards (BSA) Tahun 2024.
BSA tersebut merupakan kegiatan penganugrahan kepada stakeholder sebagai bentuk rasa syukur atas sinergi yang baik di Tahun 2023. Acara ini telah dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2024 lalu, bertempat di lapangan voli KPPBC TMP C Pematang Siantar.
Dalam hal ini, Kabupaten Karo berhasil meraih predikat ke- 3 terbaik. Penghargaan ini kemudian diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja Kab. Karo, Gelora Fajar Purba, SH, MH kepada Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang.( Bangunta sembiring)