DI DUGA KEPALA DESA BANGUN SARI MHD RIFAI MENYALAH GUNAKAN ANGGARAN DANA DESA USUT DUGAAN KORUPSI ANGGARAN D ANA DESA BANGUN SARI TAHUN 2023, KADES : ITU TIDAK BENAR




Dengan viralnya pemberitaan atas dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Bangun Sari, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Prov. Sumatera Utara Tahun 2023 yang disebut sebut dilakukan oleh, Muhammad Rifai agar diusut.

"Kepada pihak instansi terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut oknum Kades Bangun Sari, Mugamnad Rifai yang disinyalir telah melakukan dugaan korupsi Anggaran Dana Desa Bangun Sari, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Prov. Sumatera Utara Tahun 2023 untuk tahap I s/d tahap III," ujar Ketua DPW Prov. Sumut, Lidia Ardani didampingi Sekjen DPW Prov. Sumut, Sastriadi Aritonang, Minggu (28/4/2024) saat menggelar konfrensi perss di Posko Pengaduan Perduli Masyarakat LSM PAKAR, Kel. Teladan Barat, Kota Medan.

Menurut Lidia, dugaan korupsi Anggaran Dana Desa Bangun Sari, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Prov. Sumatera Utara Tahun 2023 untuk tahap I s/d tahap III bila benar dilakukan Kades Bangun Sari, jelas sudah menghambat program pembangunan Pemkab Deliserdang.

"Atas dugaan korupsi Dana Desa, LSM PAKAR akan menggelar aksi damai turun ke jalan untuk meminta pihak terkait khususbya Bupati Deliserdang mencopot jabatan, Muhammad Rifai sebagai Kades Desa Bangun yang tidak mampu menjalankan tugas dan amanah sebagai aparat pemerintahan desa yang terkesan telah menciptakan inspratruktur pelayanan pembangunan desa kepada masyarakat sudah merusak citra program Pemkab. Deliserdang," ungkap Lidia.

Mhd. Rifai Kades Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ketika diminta klarifikasi tudingan dugaan penyelewengan dana desa tahap I dan III tahun 2023 membantah.

"Semua itu tidak benar," jawab Mhd Rifai Kades Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang melalui via WhatsApp.(Lidia) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال