Polres Kebumen - Baru-baru ini viral video perang sarung berdurasi 19 detik yang memperlihatkan sekelompok orang tengah perang sarung di tengah jalan, di daerah Kutowinangun, Kebumen.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, para pelaku perang sarung semua masih berstatus pelajar dan telah diamankan polisi serta dilakukan pembinaan.
"Saat perang sarung, langsung kita bubarkan. Para pelaku, juga berhasil kita amankan total ada 7 anak," jelas AKP Heru, Jumat 22 Maret.
Diungkapkan AKP Heru, kejadian perang sarung berlangsung pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 01.40 WIB. Perang sarung dilakukan di jalan raya Kutowinangun-Kutoarjo, tepatnya di sebelah timur SMP N 2 Kutowinangun, masuk Desa Ungaran Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.
Dari hasil pendataan, para pelaku perang sarung merupakan warga Kecamatan Kutowinangun, Kecamatan Mirit, Kecamatan Buluspesantren, dan Kecamatan Kebumen.
Selanjutnya Kapolsek Kutowinangun AKP Sujatno mengatakan, setelah dilakukan penangkapan kepada para pelaku, juga diberikan pembinaan. Pembinaan juga melibatkan kepala sekolah, para orangtua, serta masing-masing Kades.
"Karena pelaku masih berstatus pelajar, Kepala Sekolah, para orangtua serta Kepala Desa kita undang ke Mapolsek untuk ikut melakukan pembinaan kepada anak-anak," jelas AKP Sujatno.
Para pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi di kemudian hari, serta meminta maaf kepada para orangtua.
Para anak-anak tersebut menangis di hadapan orangtua, dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Anak-anak ini nangis Pak, saat kita lakukan pembinaan. Mungkin karena menyesali perbuatan. Video saat perang sarung ternyata juga viral di media sosial," ungkap Kapolsek Kutowinangun AKP Sujatno.
Menurut AKP Sujatno, para pelaku sudah berpindah tiga titik agar bisa melakukan perang sarung. Hal ini terungkap dari barang bukti chat Whatsaap di handphone yang berhasil diamankan Polsek Kutowinangun.
Titik pertama, para pelaku menentukan lampu merah Prembun. Namun saat itu gagal dilakukan karena ada patroli Polsek bersliweran.
Selanjutnya, mereka bergeser ke arah barat, ternyata masih ada patroli yang melintas, sehingga wilayah Kutowinangun menjadi titik terakhir untuk perang sarung.
Tak berlangsung lama, patroli Polsek Kutowinangun yang melihat aksi perang sarung langsung membubarkan anak-anak tersebut.
"Aksinya sangat berbahaya. Lokasinya di jalan raya. Banyak kendaraan besar yang melintas. Tentu juga mengganggu keamanan," ungkap AKP Jatno.
Dari penangkapan itu, Polsek Kutowinangun mengamankan 3 anak. Sedangkan 4 anak lainnya adalah penyerahan dari Polsek Ambal yang bergerak cepat melakukan penangkapan kepada para pelaku.
Barang bukti 5 senjata sarung yang ujungnya dibuat kepalan dan 7 unit sepeda motor turut diamankan oleh polisi.
"Mereka berjanjian melalui pesan Whatsaap. Setelah ditentukan titiknya, mereka melakukan perang sarung. Keterangan pelaku hanya iseng saja melakukan perang sarung," jelas AKP Sujatno.
Pada saat di Polsek Kutowinangun, para pelaku mengaku berpamitan ke orangtua untuk sholat tarawih di Masjid. Namun setelah dari Masjid, para pelaku yang ternyata kenal satu sama lain berjanjian perang sarung.
Kini para pelaku, diwajibkan wajib lapor ke Polsek Kutowinangun sebagai pembinaan.
"Semoga anak-anak ini benar-benar jera dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," pungkasnya.( Adi)