Medan - Hanya karna terlambat masuk kerja, LM selaku Branch Manager Showroom MG yang terletak di Jalan Adam Malik Kecamatan Medan Barat kota Medan diduga melakukan penganiayaan dengan melempar kepala anggotanya yang sales executive pakai remot AC Kamis 7 Maret 2024.
"Kepala saya dilemparnya pakai remot AC bang dan mengeluarkan darah dan sampai saya oyong" Sebut Zerif Andika (26) sebagai Sales Executive di Showroom MG tersebut pada media ini, Kamis 14/03/2024.
Ditambahkan Zerif, dianya terlambat masuk kantor terus managernya menanyakan keterlambatannya dengan melempar kayu bendera dan Zerif tidak menjawab kemudian manajernya kembali melemparnya pakai remot AC dan mengenai kepala.
Karena kepalanya
mengeluarkan darah dan sampai ia oyong atas kejadian tersebut, Zerif Andika membuat Laporan di Polrestabes Medan dengan nomor polisi: STTLP/B/780/III/2024/SPKT/ POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 Maret 2024.
"Saya berharap polisi segera memanggil pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku, pelaku itu terkesan sombong dan merasa tidak bersalah dengan kejadian ini" harap Zerif.
Di tempat terpisah, Yudikar Zega SH, C.NSP selaku Penasehat Hukum Zerif Andika saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilakukan atasan kliennya sangat tidak manusiawi dan terkesan arogansi, seandainya Kliennya ada melakukan kesalahan, kan bisa dilakukan dengan teguran tidak mesti melakukan penganiayaan atau kekerasan.
Saat dikonfirmasi ke Lily Mariana selaku Branch Manager Showroom MG Kamis 14/3/2024 Via WhatsApp mengatakan, Boleh buat janji ketemu dengan pihak terkait, dan saat ditanya apa kejadian tersebut benar terjadi, Lily menjawab, Tidak ada .. dan bisa undang dengan pihak terkait.
Dan saat wartawan menanyakan, apa pelemparan remot AC mengenai kepala bawahannya, Lily menyebutkan,
Tidak etis di bahas di whatsapp.. silahkan atur waktu jumpa dengan pihak terkait. ( dan zai)