Cilacap - Setidaknya ada 1.323 pelanggar kena tilang polisi. Kemudian 21 pelanggar kena tilang elektronik (ETLE) dan 1.700 pelanggaran mendapat teguran.
"Ini menunjukan upaya keras dari Satlantas Polresta Cilacap dalam menegakkan aturan-aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cilacap," ujar Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, Minggu (17/3/2024).
Diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 ini dilakukan Satlantas Polresta Cilacap selama 14 hari, dimulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Adapun sasaran dalam operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt.
Selanjutnya kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo, kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak dilengkapi plat nopol.
"Selama operasi berlangsung juga terdapat kejadian Laka Lantas sebanyak 5 kali kejadian dengan korban sebanyak 5 orang," ungkap Ipda Galih.
Dari jumlah tersebut, 2 orang diantaranya mengalami luka berat dan 3 orang lainnya luka ringan.
Atas kejadian itu, kata Galih, Polresta Cilacap akan terus berkomitmen dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Cilacap untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," pungkasnya.( Adi)