Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si dan Inspektur Kabupaten Karo Sodes Sembiring hadir dalam Rapat Sinergi antara KPK, Kemendagri dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koodinasi dan Supervisi yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Rabu (27/03/2024)
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Pada Kesempatan ini, Bupati Karo tampil untuk menerima piagam Penghargaan Peningkatan Nilai Monitoring Centre For Prevention (MCP) Tertinggi Kategori Pemerintah Kabupaten tahun 2023 Kategori Pemerintah Kabupaten se-Sumatera Utara. Penghargaan tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa sehingga kedepannya dapat tetap dipertahankan serta ditingkatkan lagi.
Kegiatan Turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumatera Hasanuddin beserta jajaran, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Insperktorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba Msi, Inspektur Kabupaten Karo Sodes Sembiring serta para Kepala Daerah Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara.( Bangunta sembiring)