SEMARANG- Fakultas Hukum UNTAG Semarang Sebagai tuan rumah Penyelenggaraan International Conference Law, Economic And Health (ICLEH) KE-4, acara dilaksanakan di kampus Merah Putih UNTAG Semarang jalan Pawiyatan Luhur, Kota semarang, Jawa Tengah (5/3/2024)
Dalam konfrensi Internasional dan Call Papers ini hadir narasumber dari perwakilan berbagai kampus di Dunia antara lain, Mr Sandeep Chakravorty ( Ambassador of the Republic of India), Prof. Jady Zaidi Hassim ( Dean of FH , Malayasian National University ),
Dr. Advento Zeronimo, L.CG., M.CS ( Dean of Univ. Timor Leste UNTAL, Timor Leste ),
Prof. Dr. Stefan Koos (The Universität der Bundeswehr München German ),
Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH (Professor at UNS Surakarta ), Prof. Dr.Sigit Riyanto, SH, L.LM (Professor at Gajahmada University Yogyakarta ), dan Prof. Sigit Irianto, M.Hum ( Head of Doctoral Program UNTAG Semarang)
Adapun sub topik sebagai bahan materi peserta konferensi kali ini adalah:
1. Public and Private Law
2. Law, Human Rights, Politics and Justice
3. Economic Law
4. Law Enforcement
5. Consumer Behaviour and Protections
6. Health Law, and Science of Health Law
7. Medical Law, Patient Safety and Health Law
8. Legal Medicine, Forensic Medicine and Medical Law
9. Drug and Food Laws
10. Nursing Law
11. Intelectual Property Rights
12. Cyber Law
Sedangkan tema yang diangkat dalam Konferensi Internasional dan Call Papers yang empat kali ini "The Development of Information Technology in the Future of Law, Economic, and Health in Realizing Public Welfare”
Perlu diketahui latar belakang diadakannya konfrensi ini adalah, bahwa dunia teknologi dan informasi semakin canggih dan penggunanya merata hampir di seluruh element masyarakat. Tingginya ketergantungan masyarakat pada dunia teknologi dan informasi dapat dilihat bahwa pada Januari 2022, prosentase pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 70% dari total penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 276 juta orang. Para pengguna dunia digital ini banyak yang memanfaatkan untuk beragam kepentingan, mulai dari bisnis, pendidikan, kesehatan, dan hukum.
Hubungan antara hukum, teknologi informasi, sistem ekonomi, dan dunia kesehatan sangat kompleks dan saling terkait dalam berbagai cara. Teknologi informasi dapat meningkatkan efisiensi dalam sistem ekonomi dengan mempercepat proses bisnis, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan produktivitas. Inovasi teknologi juga dapat menciptakan sektor ekonomi baru dan mengubah cara perusahaan beroperasi.
Perkembangan teknologi informasi juga telah membawa revolusi di sektor kesehatan melalui telemedicine, sistem manajemen rekam medis elektronik, dan aplikasi kesehatan. Ini dapat meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, mempercepat diagnosa, dan memberikan perawatan jarak jauh.
Hukum memainkan peran dalam mengatur penggunaan teknologi informasi dalam sektor ekonomi dan kesehatan. Regulasi yang baik dapat melindungi privasi, mengatasi masalah keamanan data, dan memastikan kepatuhan terhadap standar etika dalam penelitian kesehatan dan penggunaan teknologi.
Kesehatan dan informasi ekonomi sering kali sangat sensitif. Perlindungan data dan privasi menjadi kritis untuk menghindari masalah etika, hukum, dan dampak negatif terhadap individu dan perusahaan.
Dengan memahami hubungan antara teknologi informasi, sistem ekonomi, dunia kesehatan, dan hukum, pemerintah, perusahaan, dan lembaga dapat mengembangkan kebijakan yang holistik, memastikan keseimbangan antara inovasi, efisiensi, keamanan, dan keadilan dalam masyarakat.
Disela acara konfrensi internasional Rektor UNTAG Semarang Prof Dr. Drs H Suparno MSi saat di wawancarai awak media mengatakan, ini adalah salah satu cara kita untuk membangun kepercayaan, hubungan dan jejaring antar institusiinstitusi juga perguruan tinggi, harapannya kedepan kerjasama seperti ini akan terus dilakukan, ungkap Prof Suparno
"Ilmu itu wajib kita cari dan kita bisa mengaplikasikannya, membangun sinergitas antar perguruan tinggi adalah mendidik anak bangsa, pungkasnya.( Adi)