Medan - Aliansi Gerakan masyarakat pecinta keadilan sumatera Utara (GERAM SUMUT) Melakukan aksi damai di depan Polrestabes Medan Jalan HM. Said No. 1 Sidorame barat 1 kecamatan Medan perjuangan,Kota Medan Sumatera Utara Kamis,21/12/2023.
Mereka juga mempertanyakan upaya hasil penyelidikan Polrestabes Medan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang yang telah memakan banyak korban dimana sampai hari ini belum ditetapkan tersangka terhadap terlapor.
Kasus ini sudah bergulir sekitar 7 bulan yang lalu namun sampai hari ini masih jalan ditempat dan belum ada kepastian hukum bahkan ada informasi dari masyarakat bahwa kasus ini justru akan di Hentikan penyelidikan atau di SP3-KAN.
Rikardo lo'i S.pd yang merupakan koordinator lapangan dalam orasinya mempertanyakan apa alasan penyidik Polrestabes Medan belum bisa menetapkan tersangka kepada Wirahati lo'i,S.H sementara menurut dia sudah lengkap semua bukti,baik bukti transfer korban kepada terlapor maupun bukti video-nya yang semuanya sudah diserahkan kepada penyidik Polrestabes Medan namun sampai hari ini masih terkesan mandet dan diduga penyidiknya telah masuk angin.
"Kita sudah serahkan semua buktinya,semua saksi sudah diperiksa lalu kenapa masih belum ditetapkan juga terlapornya pak penyidik? Ada apa dengan penyidik Polrestabes Medan." Ujar rikardo mengawali orasinya.
Geram Sumut juga mendesak polrestabes Medan Kombes pol Teddy Jhon Marbun untuk Segera menetapkan tersangka Dan sekaligus Menahan terduga atas nama Wirahati lo'i S.H karena semua bukti yang sudah diserahkan ke penyidik menurut dia sudah memenuhi unsur pidana.
Ricardo Lo'i juga merasa heran dimana posisinya dulu sudah sempat menjadi saksi dan pernah dipanggil,namun tiba-tiba namanya sebagai saksi hilang tanpa alasan yang jelas dari pihak penyidik Poltabes Medan,bahkan semakin menggelikan ketika dia dengar informasi bahwa ada dugaan kasus ini akan segera di SP3-kan alias akan dihentikan kasusnya.
""Kami merasa penyidik Polrestabes Medan tidak profesional dan ada dugaan penyidiknya masuk angin atau tidur, sehingga laporan kami menemui kebuntuan,,kami mohon polrestabes untuk mengevaluasi kinerja penyidik Polrestabes Medan juga," ujarnya menegaskan.
Ditempat Terpisah ketika pihak penyidik Polrestabes Medan melalui wakil kasatreskrim AKP Mardianta Ginting mengatakan bahwa kasus ini akan kami segera proses dan kami janji akan ada kepastian hukum,karena kami sudah periksa sekitar 12 saksi namun pihak penyidik masih perlu waktu untuk melengkapi dan sekaligus meneliti kasus ini secara profesional.
"Saya wakil kasatreskrim polrestabes Medan,kami berjanji untuk segera memberikan kepastian hukum dalam perkara ini,dan kami masih butuh waktu karena banyak hal yang masih kami selidiki karena kasus ini kami harus tangani secara profesional". pungkasnya.
Pihak GERAM SUMUT berharap bahwa di poltabes Medan masih bisa ditemukan keadilan karena mereka yakin bahwa Kapolrestabes Medan yang baru bisa di andalkan serta bisa bekerja profesional sehingga hukum itu berpihak kepada masyarakat.( Fan zai)