Tindak Lanjuti Instruksi Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polres Rohul Gelar Sosialisasi Bulan Tertib Helm.




Rokan Hulu - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rokan Hulu melaksanakan sosialisasi program “Bulan Tertib Helm 2023, Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Rohul bersama Sejumlah personil lainnya bertempat di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Selasa (14/11/2023) Pagi.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan mewujudkan kesadaran seluruh masyarakat pengguna roda dua

Sosialisaai Bulan Tertib Helm 2023 ini akan terus dilakukan hingga terwujudnya kesadaran masyarakat, baik dalam menggunakan Helm SNI ataupun kelengkapan berkendara lainnya, selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas dalam menuju Zero Accident.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Tatit Rizkyan Hanafi S Trk SIK, mengatakan,"Dalam melaksanakan Sosialisasi Bulan Tertib Helm di bulan November 2023 ini Satlantas Polres Rohul melaksanakan Kegiatan sosialisasi Program dari Ditlantas Polda Riau

"Setiap harinya satlantas Polres Rohul beserta seluruh jajaran BKO unit lantas Polsek jajaran Polres Rokan Hulu akan terus melaksanakan Sosialisasi Tertib Helm dengan sasaran seluruh pengguna Jalan Khususnya Roda dua

"Tertib Helm ini bertujuan untuk menjaga Keamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan, Ujar AKP Tatit yang Sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir 

"Kegiatan ini sudah berlangsung 3 hari dan di hari pertama pelaksaanaan Kita sudah memberikan 60 teguran kepada para pengguna Jalan dan

hasil dari kegiatan tersebut diharapkan bisa menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan serta

terciptanya kelancaran arus lalu lintas guna untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya di wilayah hukum Polres Rohul 'Dengan pelaksanaan Sosialisasi Bulan tertib Helm ini, seluruh pengguna Jalan dihimbau agar  menggunakan helm" Tegasnya.

Pihaknya menambahkan“Pelaksanaan sosialisasi Bulan Tertib Helm 2023 ini dilakukan hingga terwujudnya kesadaran masyarakat baik dalam menggunakan Helm SNI ataupun kelengkapan berkendara lainnya, hal ini sebagai bentuk kecintaan aparat kepolisian kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga fatalitas korban kecelakaan lalin dijalan raya oleh sebab itu Pengendara diharapkan senantiasa menggunakan Helm SNI saat berkendera” Pungkasnya.punkas( Husin tanjung ) 

Editor : Lidia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال