Kabanjahe.
Sekretaris Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si buka Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023 di Hotel Sibayak, Berastagi, Senin (27/11/2023)
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini, untuk meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, sehingga terwujud peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pemerintah dengan masyarakat memerlukan penyampaian informasi secara cepat, tepat waktu, mudah dan terpercaya.
Dalam sambutan Sekda Kab. Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si menyampaikan bahwa dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka pemerintah diamanatkan untuk membuka informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Setiap informasi dan dokumentasi publik di lingkungan pemerintah daerah dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.
"Untuk itu Pemerintah Kab. Karo sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan melalui kegiatan ini diharapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap perangkat daerah dapat memperoleh pengetahuan, pemahaman dan tata cara penyelenggaraan kegiatan PPID," Ungkap Sekda Kabupaten Karo.
Lanjutnya Sekda Kabupaten Karo juga menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Agustus 2023, Kabupaten Karo memperoleh Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 sebagai Badan Publik Informatif, yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
"Dengan diperolehnya anugerah ini, diharapkan agar setiap PPID pelaksana pada setiap perangkat daerah dapat lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi," Lanjut Sekda Kabupaten Karo.
Sekretaris Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si berharap dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, masing-masing peserta dapat memberikan konstribusi untuk menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," Tutupnya.( Bangunta sembiring)