Lapor Pak Polisi ....! Ada Perjudian Tembak ikan di Kelola PiPit dan Cici di jalan M.Basir /Pasar 5 kecamatan. Medan Marelan .

Belawan -

Perjudian Tembak ikan di Kelola Cici dan Pipit Semakin Merajalela Tidak Tersentuh hukum di jalan M .Basir /Pasar 5 Kecamatan Medan Marelan Kabupaten .Deli Serdang .

Sesuai dari hasil Pantauan Awak Media investigasi di lapangan Pada hari Sabtu (11/11/2023) Terlihat Para Pemain Pria Remaja dan Dewasa Memadati Lokasi Perjudian Tersebut .

Salah Seorang Warga yang tak mau ingin di Sebutkan namanya Mengatahkan kepada Awak Media Mengatahkan di dalam lokasi ada judi tembak ikan ,Bola Putar ,dan Mesin Slot Bang.

Hingga Saat ini dari Pihak Polsek Medan labuhan dan Pihak Polres Pelabuhan Belawan Belum ada Upaya Tindakan Penutupan Lokasi Perjudian Tersebut .

Sementara Sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo  Secara tegas Perintahkan Seluruh Jajarannya untuk Memberantas Segala bentuk Perjudian dan Menangkap Para Pelaku Serta Bandar Berikut OKnum -Oknum yang Membekingi Di Belakangnya .

Ketika awak Media Mengkonfirmasi Melalui Pesan Whatsaap 0877682xxxxx kepeda Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Josua Tampubolon tidak Membalas (Bungkam ).

Ketika awak media Mengkonfirmasi Melalui Pesan Wahrsaap 082909XXXXX kepada kasat Reskrim Polres Belabuhan Belawan AKP.Zikri Muammar tidak  membalas (Bungkam ).

Ketika awak Media Konfirmasi Memalui Pesan Whatsaap 0723701XXXXX kepada Kapolsek Medan labuhan AKP.P. Sarianto Simbolon tidak Membalas (Bungkam ).

Ketika awak Media Mengkonfirmasi Melalui Pesan Whatsaap 0813612XXXXX lptu. agus Purno tidak Membalas (Bungkam )

Dijelaskan bahwa kriminalisasi judi di dala. pengaturan hukum diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pelaku dapat diancam hukum 10 tahun  Penjara .(Tim ).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال