SEMARANG - Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jateng, melakukan pertemuan dengan seluruh pengurus dan anggota advokat PPKHI Se-Jawa Tengah, yang dilaksanakan di Kitako Caffe, jalan Setia Budi No. 217 Kota Semarang, Jawa Tengah, jumat (24/11/2023)
Pertemuan dalam rangka Silaturahmi PPKHI se-Jawa Tengah ini dihadiri kurang lebih 50 Advokat yang hadir dari berbagai kota di Jawa Tengah seperti dari Kota Demak, Kudus, Pati, Solo, Temanggung, Batang, Tegal dan Kota lainya, semua yang hadir adalah Advokat yang terhimpun dalam Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Jawa Tengah, tampak hadir Ketua DPD PPKHI Jateng Rizka Abdurrahman, SH., M.H., C.Med., CMLC., CCA beserta pengurus dan Anggota Advokat DPD PPKHI Jateng.
Pertemuan kali ini dilakukan dalam rangka menguatkan solidaritas antara advokat di jajaran kepengurusan PPKHI, juga untuk membangun Silaturahmi dilingkungan Advokat PPKHI DPD Jateng.
"Selain itu juga, agar masing-masing dari kita kenal. Kalau sudah kenal kan bisa saling berdiskusi mengenai organisasi maupun kasus yang sedang ditangani," ucap Ketua PPKHI DPD Jawa Tengah Rizka Abdurrahman di sela kegiatan ramah tamah dengan Pengurus Dan anggota PPKHI DDPD Jateng.
Rizka menjelaskan, "Selain ramah tamah, dalam pertemuan kali ini juga dibahas terkait adanya pembentukan kepengurusan DPC PPKHI di setiap Kabupaten Kota di Jawa Tengah, kurang lebih sebanyak 36 Kota.
Perlu diketahui provesi Advokat kedepan adalah profesi yang sangat di butuhkan oleh masyarakat, untuk itu Advokat dalam wadah PPKHI, khususnya wilayah Jawa Tengah kedepan harus lebih kompak , ucap Rizka Abdurrahman.
Sementara itu Andrew salah satu Advokat yang berasal dari Kota Pati kepada awak media mengatakan,
"Saya sangat senang pertemuan kali ini tampak lebih Akrab dan hangat, kita bisa saling sharing kasus-kasus yang kita hadapi, dan saya sangat mengharap pertemuan seperti ini bisa dilaksanakan lebih sering dan terjadwal, saya merasa manfaat pertemuan seperti ini sangat dibutuhkan, ungkapnya.( Adi)