INHU (RIAU) ,Mediadunianews.id - Sekitar 1.000 buruh dari Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT. Nikmat Halona Reksa (NHR) ,jalan Lintas Timur km 252 ,Desa Seberida , Kecamatan Batang Gansal ,Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) .Kamis (2/11/2023). Buruh ini datang dari kurang lebih 40 Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPTI-K.SPSI se Kabupaten Indragiri Hulu dibawah naungan Pimpinan Cabang(PC) Mukson BBA .
Terpantau wartawan mediadunianews.id , sebelum menuju lokasi pabrik kelapa sawit(PKS) PT Nikmat Halona Reksa ,massa terlebih dahulu memblokade (menutup) jalan masuk ke perusahaan dari jalan lintas timur ,hingga selanjutnya menuju ke depan Perusahaan untuk menyampaikan orasinya.
Massa aksi dari F.SPTI - K.SPSI dibawah naungan kepemimpinan Mukson BBA melakukan aksi demonstrasi dipicu karena adanya dugaan Pemberangusan Serikat (Union Busting) yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan kepada 230 orang buruh.
Didepan kantor Pabrik NHR ,puluhan anggota kepolisian dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi. Baik dari Polres INHU ,maupun dari Polsek terdekat seperti Polsek Seberida dan Polsek Batang Gansal.
Ketua PC F.SPTI K.SPSI Kabupaten Indragiri Hulu , Mukson dalam orasinya meminta kepada pihak manajemen perusahaan agar segera keluar menemui massa untuk bernegosiasi terkait beberapa tuntutan para buruh.
Mukson mengatakan bahwa pemberhentian aktifitar serikat pekerja oleh perusahaan selama 30 hari terakhir ini adalah perlakuan yang diduga kuat melanggar Hukum dan tindak pidana sesuai yang tercantum dalam UU no 21 tahun 2000 pasal 28 dan pasal 43 ayat (1) tentang Pemberangusan Serikat (Union Busting).
" Saya menduga bahwa ada upaya-upaya jahat dari pihak manajemen perusahaan PT.NHR ini untuk mberangus serikat. Yang bermuara pada pelanggaran UU no 21 thn 2000." Kata Mukson berapi-api.
Mukson menambahkan bahwa , apabila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik perusahaan untuk mempekerjakan kembali 230 pekerja yang telah diberhentikan selama satu bulan ini maka akan kembali dengan membawa massa yang lebih banyak lagi.
Sampai puas massa berorasi dan menyampaikan tuntutan secara bergantian namun tidak ada satupun perwakilan dari pihak Perusahaan menemui pengunjuk rasa , massa akhirnya memutus jalan vital masuk ke perusahaan dengan menggunakan alat berat (excavator). (ASAJANOLO GIAWA)#