Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut membagikan premi atau upah yang disisihkan setiap bulannya dari hasil penjualan karya-karya warga binaan yang mengikuti pelatihan. Rabu (18/10/23) bertempat di gedung Aula Muladi Rutan Kelas I Medan.




Premi ataupun upah tersebut dibagikan langsung oleh Karutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang, kepada masing masing warga binaan yang mengikuti pelatihan bimbingan

Turut dihadiri jajaran Rutan Kelas I Medan, Para warga binaan yang mengikuti pelatihan dan perwakilan dari keluarga warga binaan masing-masing

Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang sangat mengapresiasi sekali tentang kegiatan tersebut. “Saya mengapresiasi, salut, kaget, karena hal seperti ini tidak pernah terjadi, tapi hari ini berkat semua kerja keras kita, kerja sama kita akhirnya pembagian premi atas pelatihan bimbingan kegiatan kerja bisa terlaksana.”tuturnya

Terkait hal ini, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja (Bimker), Tiopan P Situmorang, mengatakan,”Bahwa Warga binaan kita sekarang yang sudah mengikuti pelatihan itu sebanyak 73 orang yang sudah berkarya dan kami setiap bulan dari setiap hasil penjualan karya warga binaan kami sisihkan premi atau upahnya dan juga dibuatkan BPJS Tenaga Kerja,”ujarnya

Diharapkan dengan adanya pembagian premi ini dapat menambah semangat bagi warga binaan yang mengikuti pelatihan untuk terus berkarya, juga premi tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk membuka usaha diluar nantinya,”pinta Kepala Subseksi Bimker.( Lidia) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال