Kota Magelang – (Kamis,12/10/2023) Kapolres Magelang Kota Polda Jawa Tengah AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M., memberikan pembinaan tentang pencegahan bullying kepada pelajar tingkat SLTP di SMP N 2 Kota Magelang. Acara ini diselenggarakan di Balai Belajar SMP N 2 Magelang dan dihadiri oleh seluruh pelajar berjumlah 768 orang, kepala sekolah Ibu Fatin Mahdalina, S.Pd., serta seluruh guru dan karyawan.
Pada saat pembukaan acara, Kepala Sekolah SMP N 2 Magelang, Ibu Fatin Mahdalina, S.Pd., menyambut kedatangan Kapolres Yolanda dengan penuh antusiasme. Ia mengatakan, "Hari ini kita akan memiliki kegiatan yang sangat dinanti, yaitu kedatangan Ibu Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda, yang akan memberikan pembinaan mengenai pencegahan bullying. Kami berharap pelajar kami dapat mengikuti dengan baik dan memiliki komitmen untuk STOP Bullying." Ungkapnya.
Ibu Fatin menjelaskan bahwa sekolah ini telah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan, yang melibatkan dewan pendidik, komite dan tentunya melibatkan dari kepolisian yaitu bhabinkamtibmas, serta dari kelurahan. Ia menekankan bahwa keberlangsungan keamanan sekolah adalah hasil dari kerja sama banyak pihak, termasuk anak-anak, guru, orang tua, dan instansi terkait, termasuk kepolisian.
Dihadapan Kapolres, Ibu Fatin Mahdalina, S.Pd. juga menjelaskan bahwa SMP N 2 Magelang berkomitmen mewujudkan TOP SCHOOL“ Trusted, Optimistic and Patriotic School yang artinya Sekolah yang menghasilkan peserta didik yang dapat dipercaya, percaya diri dan memiliki jiwa nasionalis tinggi. Sedangkan untuk Program Unggulan yaitu “SMART programs" Science-Mathematics-Arts-Religious-Tahfidz. Untuk Mencetak anak-anak berprestasi, apabila anak memiliki kepribadian yang baik dan kegiatan hari ini untuk pembentukan kepribadian karakter.
Kapolres AKBP Yolanda menjelaskan kepada ratusan pelajat SMP N 2 Magelang tentang pengertian, macam-macam, pencegahan dam cara mengatasi bullying atau perundungan hingga konsekuensi hukumnya. Kalau ada perundungan silahkan laporkan. Apabila menjadi korban harus mengambil Langkah untuk mengatasinya apakah bangkit, memyampaikan atau melaporkan? ketika tidak bisa mengatasinya. kapan saat menyelesaikan dengan teman dan Kapan saatnya saatnya melapor. Bangun komunikasi untuk melakukan problem solving. “bagi Anak yang pernah dibully dan tidak pernah menyampaikan atau melaporkan maka ia akan memiliki beban mental pada dirinya, selesaikan jangan dipendam. Sampaikan kepada teman yang melakukan untuk tidak melakukan lagi, apabila sudah sangat tersakiti laporkan kepada guru” Kata Kapolres.
Anak yang menjadi Pelaku bullying bisa diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui sistem peradilan anak dengan tentunya mengambil Langkah untuk dilakukan restorative juctice terlebih dahulu. Perbuatan bully atau perundungan yang kecil-kecil akan bisa menjadi besar.
“Adik-adik harus bisa berfikir apakah perbuatan yang dilakukan bisa berdampak dan mengarah Pidana! apabila berdampak pada Pidana, bagaimana hidup dan masa depan kalian” tambah kapolres.
Kapolres mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelajar SMP N 2 Magelang yang selama ini tidak pernah berurusan atau dilakukan pembinaan oleh Kepolisian.
Ciptakan kenangan yang baik, kenangan yang berprestasi kenangan yang tidak bisa kalian lewatkan. Ketika Nanti ada reuni sekolah akan teringat semua.
Kapolres juga mengingatkan anak-anak pelajar SMP N 2 Magelang jangan menganggap kita selalu ter-Bully, karena dalam beberapa hal-hal yang kita bisa nikmati sebagai candaan. Kita harus bisa membedakan apakah kita memang dibully atau bercanda.
Pada sesi tanya jawab Pelajar mengajukan berbagai pentanyaan serta curhatan dan Kapolres AKBP Yolanda dengan penuh kehangatan menjawab semuanya. Acara ini berakhir dengan pesan penting mengenai pentingnya pencegahan bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pelajar.( ADI)