PUSKESMAS MUARA MARAS DI DUGA, PINJAM PAKAI APAR,PUSKESMAS PAJAR BULAN,SAAT AKEREDITASI.




SELUMA -- hasil pantauan awak media ini pada minggu lalu di kecamatan (SAM) Semidang Alas Maras,tepatnya di desa muara maras ada satu yunit kantor puskesmas pembantu, yang di duga keras sa,at akereditasi pinjam pakai milik puskesmas pajarbulan (SA) Semidang Alas.


Pasalnya, di kantor puskesmas muaramaras itu cuman ada APAR dua tabung yang berat 2,kg tampa segel dan nama kantor puskesmas muara maras di tabung APAR tersebut.




Setap puskesmas, waktu di taya tentang tabung pemadam kebakaran ringan di kantor nya, Sembari menjawab, benar pak APAR Di kantor kami cuman ada dua tabung yang berat 2,kg, itu pun di beli dengan dana kami peribadi,bukan di anggarkan dari dana dinas puskesmas pungkasnya.


Lain halnya dengan puskesmas pajarbulan, APAR di kantor itu ada dua yang kapasitas 6 kg, akan tetapi mirek yang ada di tabung gas pemadam kebakaran ringan itu suda di sobek,sehingga tidak bisa di baca lagi, bahawasanya APAR itu milik siapa.


Setap bagian pelayanan di puskesmas pajar bulan, waktu di mintai keterangan sebari mengatakan, ya pak,  APAR di kantor kami ada dua yang beratnya 6 kg, dan mengenai merek nya di sobek itu, karna APAR kami perna di pinjam oleh puskesmas muara maras.katanya"




UPTD Puskesmas,Ruma Sakit,maupun fasilitas Umum,menurut gedung atau bangunan fasilitas umum harus di lengkapi atau di pasang APAR sebagai alat pemadam kebakaran dini.


Tetapi  di duga puskesmas di kecamatan SAM dan SA saling pinjam pakai di sa,at melaksanakan Akereditasi, ini suda benar-- benar menyalahi aturan yang ada, sedangkat APAR itu suda menjadi sarat puskesmas untuk Akereditasi, di mohon kepada tim pengawas dari dinkes untuk memeriksa dua puskesmas tersebut di atas.


Setelah berita ini di terbitkan, untuk komfirmasi kepihat yg berkompenten terus di upayakan. (Darlian) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال