Kontrol lingkungan ini merupakan tindakan konkrit ‘back to basics’ serta sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini, sekaligus sarana memberikan informasi terkait hak-hak warga binaan, serta menampung aspirasi dan keluhan warga binaan jelasnya.
Pada kesempatan itu, Karutan berpesan kepada seluruh petugas untuk selalu waspada dan melaksanakan kontrol keliling setiap jam pada titik-titik rawan, dan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan tempat bekerja.( Lidia)