Judi tembak ikan Menjamur di Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tidak Tersentuh hukum ,ada apa dengan Aparat Penegak hukum (APH).
Hingga saat ini dari pihak Polsek Medan labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan Belum ada tindakan dan upaya Penutupan Lokasi Perjudian tersebut .
Hasil Pantauan Awak Media di lapangan Jumat (1/9/2023) Oknum Wartawan Inisal M Membagikan uang hasil judi kepada wartawan lainnya di suatu warung Supaya tidak di beritakan oleh media lainnya .
Awak langsung investigasi lokasi judi tembak ikan ada berapa Titik
Lokasi judi Tembak ikan .
1 .jalan.Pasar 9 Desa .Manuggal kecamatan Helvetia
2.Veteran Pasar lX Kecamatan Desa Manuggal Tepat seberang Bengkel Momen
3.jalan .Platinum komplek kota Bangun Blok -A
4.jalan.Platina Raya Komplek kota Bangun .
5.jalan.Pasar ll Timur Gang Pabrik udang tepatnya di seberang Pekong (Rumah ibadah Tionghoa).
6.jalan.M.Basir /Marelan Pasar 5 tepatnya di sebelah komplek Marelan Poin Pintu warna Biru dan rumah Paling ujung .
Sesuai dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Secara tegas Memerintahkan Seluruh jajarannya untuk Memberantas Segala Bentuk Perjudian dan Menangkap Para Pelaku serta bandar berikut oknum - oknum yang Membecking di belakangnya.
Ketika awak media Pejuang hukum45.Com Mengkonfirmasi melalui pesan whatsaap 0852290XXXXXX kepada kasat AKP.Zikri Muamar tidak Membalas (bungkam ).
Ketika awak Media Pejuang hukum 45.Com Mengkonfirmasi melalui Pesan whatsaap 087668XXXXXX kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP . Josua Tampubolon tidak Membalas (Bungkam ) .
Di jelaskan bahwa kriminalisasi judi di dalam di atur Pasal 303 KUHP dan Pelaku di ancaman 10 Tahun Penjara ( TIM ).