DELI SERDANG - Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan efektivitas kurikulum merupakan bagian penting dalam implementasi pendidikan yang komprehensif.
Hal itu menjadi pemenuhan kebutuhan untuk mengembalikan hak dan kebebasan belajar peserta didik, sehingga dapat tumbuh menjadi individu yang lebih kreatif dan inovatif.
"Apalagi saat ini sudah waktunya proses belajar di Republik Indonesia disesuaikan dengan proses perkembangan zaman dan salah satunya Kurikulum Merdeka ini. Melalui Kurikulum Merdeka banyak hal bermanfaat yang bisa kita dapat. Salah satunya, baik murid maupun guru akan mengalami fleksibilitas dalam melakukan proses belajar. Murid bisa memiliki keleluasan memilih mata pelajaran yang mereka suka sesuai bakat dan minat serta lingkungan belajar yang interaktif," kata Wabup pada Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pencegahan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan oleh Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia di Balairung Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/9/2023).
Pun begitu, sambung sebaik apapun transformasi kurikulum pendidikan yang ada, tentu tidak ada artinya bila peserta didik tidak merasa aman dalam proses mengenyam pendidikannya. Maka dari itu, diperlukan upaya-upaya untuk membangun dan menciptakan iklim pendidikan yang lebih baik.
"Saat ini kita sering mendengar isu-isu tentang kekerasan terhadap peserta didik di satuan pendidikan dan sering juga terjadi di lingkungan pendidikan. Padahal, anak-anak kita yang seharusnya mendapat perilaku istimewa dengan bimbingan arahan dan kasih sayang dalam mengembangkan bakat dan potensinya, karena tindakan-tindakan dan perlakuan tersebut anak akan menjadi sakit secara fisik dan mental," tegas Wabup.
Hal tersebut sangat mengkhawatirkan karena secara psikologis akan mengganggu tumbuh kembang anak, apalagi terjadi di periode emas perkembangannya.
Syukurnya, kekerasan dalam dunia pendidikan tersebut bisa diatasi dengan melibatkan semua pihak, mulai dari orangtua selaku wali pendidikan, tokoh masyarakat dan pemerintah.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah menerbitkan regulasi penanggulangan kekerasan sekolah dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No.46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi kepada Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini di Indonesia, atau Himpaudi Kabupaten Deli Serdang, atas diselenggarakannya Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pencegahan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan ini. Semoga ini mampu memberi manfaat besar dalam kemajuan dunia pendidikan untuk menjadi pembelajaran yang relevan, mendalam dan menyenangkan bagi para peserta didik," harap Wabup.
Selain itu juga, mendorong pencegahan, penanggulangan serta meminimalkan perundungan dan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan sehingga ke depannya bisa mencentak sumber daya manusia (SDM) yang sehat cerdas dan berkualitas.
"Semoga kerjasama yang telah terjalin baik antara Himpaudi Deli Serdang dengan Pemerintah Deli Serdang bisa terus berlanjut, bahkan ditingkatkan. Sehingga, apa yang menjadi cita-cita kita bersama dalam mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakat yang religius dan rukun dalam ke kebhinekaan dapat segera tercapai," tutup Wabup.
Turut hadir di kegiatan itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Deli Serdang, Hj Ny. Sri Pepeni Yusuf Siregar; Ketua Himpaudi, Arie Dwi Ningsih MPd; Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) Deli Serdang, Amanah Surbakti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dr Dra Hj Miska Gewasari MM.( al binus zai)