Buntut penganiayaan dan pembacokan Jupentus Sitanggang yang mana menjabat sebagai sekretaris dpc Satgasus Lsm pakar kab. Deli Serdang




Yang di aniaya dengan sadis oleh karyawan pabrik bubut milik indra jln js pangge Dusun VI belakang perum adem maris Desa limau manis Benjamin alias Ateng berujung panjang


Pasalnya perbuatan Ateng menganiaya Jupentus Sitanggang sangat sadis seperti begal setelah di bacok beberapa kali di tinggalkan pelaku dan di kejar lagi korban dan kemudian di bacok lagi hinga kritis dan di larikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan 


Setelah kejadian ini pengurus Ormas PBB merasa tidak Terima dikarnakan korban Jupentus adalah salah satu pengurus PBB juga di kab. Deli sedang sebagai Sekretaris


Dan oleh karna peristiwa ini pemilik pabrik bubut juga tidak ada etikat baik kepada korban maka masyarakat juga berencana untuk melakukan melakukan tuntutan dengan melakukan aksi damai gabungan dengan  aliansi Ormas Ormas lain


Dalam hal ini juga Sangkot Pakpahan selalu wakil ketua DPP LSM PAKAR INDONESIA angkat bicara mengatakan bahwa perbuatan yang di lakukan pelaku sangat lah keji tidak manusawi dan juga harus di tindak sebagai mana mestinya. 


Masih kata Sangkot mengenai hal ini harus di adakan aksi yang mana pemilik pabrik bubut tersebut  membangun tidak memiliki ijin IMB Dan beraktifitas


Tentu juga tidak ada bayar Pajak jadi jelas sudah melanggar peraturan apa lagi bangunan di atas tanah EX Hgu Ptp.N.2 .jadi ini harus di ambil ketegasan pemerintah setempat yaitu kapala desa Limau manis 


Dalam hal ini juga Sangkot menambahkan kita harus siap dan bergerak cepat agar hal ini dapat perhatian pemerintah dan di ambil ketegasan untuk menutup pabrik tersebut. Pungkasnya. ( Lidia) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال