Buntut Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT, KANNI Semarang Gandeng Beberapa Media LSM dan Ormas Surati Kapolda Jateng




Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite 300 ribu dan ramainya pemberitaan yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com ber inisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak ber inisial W dengan Kanit Tipidter Polres Salatiga Iptu Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr jadi sorotan publik dan kini sudah masuk ranah pengadilan,


Johanes Krisnantoro ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) kota Semarang kepada awak media menyampaikan, bahwa KANNI Kota Semarang akan gandeng beberapa Media, LSM dan Ormas segera surati Kapolda Jateng, " kami berencana akan audensi untuk bisa dijadwalkan, dan juga akan lakukan orasi ke Kejaksaan Negeri juga PN Salatiga,


"Penangkapan dan proses hukum terhadap pimpinan media Patroli'86 setelah dipelajari seluruh dokumen bukti bukti yang ada diduga merupakan bentuk bentuk perlakuan diskriminatif terhadap media," kata Kris




"Bagaimana mungkin orang membeli pertalite 300 ribu dipenjara, mestinya Kapolda harus periksa itu anggotanya yang melakukan penangkapan seseorang yang tidak sedang melakukan perbuatan pidana, karena itu bukan pembelajaran hukum yang baik kepada masyarakat,


" jelas itu bukan motifasi hukum tapi hukum untuk alat kekuasaan melakukan penghakiman terhadap seseorang yang belum tentu melakukan tindak pidana," jelas kris


Kris selaku ketua KANNI Kota Semarang sudah berkoordinasi dengan Ketua GNP Tipikor Jepara, Ketua LP2KP Jateng, Ketua LSM Tamperak Jateng, Kaperwil Patroli'86 Semarang, Wapimred Patroli'86, media Eastjava, Fakta 88 dan juga akan banyak dukungan dari media media lain, untuk bersama sama berjuang demi rekan kita sesama pejuang kontrol sosial kemasyarakatan




Kita bukannya tidak tahu hukum kita juga belajar ilmu hukum, kami hanya menyoroti dan mengawal bagaimana nantinya ketika putusan hakim nantinya terdakwa PJ ini di putus bersalah. Maka semua penjual Pertalite di pom mini ataupun di jalan² terancam penjara


Ini sangat ironis dampaknya kepada rakyat kecil pengangsu pengangsu pedagang pertalite eceran, mereka yang sehari hari mengandalkan pendapatan dari itu sekarang berpikir untuk jualan itu lagi takut di penjara karena putusan hakim nantinya bisa menjadi yurisprudensi putusan berikutnya," lanjut kris


Kami bersama temen temen tidak asal bicara, kami akan berikan bukti bukti kegiatan pengangsu pengangsu yang berkapasitas sangat besar yang diduga ada oknum beeking bekingnya, terus siapa beekingnya? inilah yang akan kita sampaikan saat audensi atau pada saat kita membuat laporan," pungkas kris( Adi) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال