Simpang Kanan - Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir ( Rohil) menyalurkan zakat profesi Polres Rokan Hilir kepada 4 orang masyarakat kurang mampu atau yang menerima zakat ( Mustahik) Jumat 25 Agustus 2023. Pukul 10.00 WIB.
Zakat berupa uang tunai yang sudah diampolp ini diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bukit Damar, Bripka Mariadi dan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Nibung, Bripka Yudhi Arjuna kepada penerima 1, Zulkarnain (49 Tahun) Pekerjaan : Buruh tinggal di Jl. Suka Damai, Kel. Simpang Kanan, 2.Selamat Heriyadi ( 63 Tahun)Pekerjaan Buruh harian alamat Jl. Suka Damai, Kel. Simpang kanan, 3 Nama Yusmiati (46 Tahun) Ibu rumah tangga, warga Jl. Suka Damai,Kel. Simpang Kanan, dan 4. Seneng (56 Tahun) Ibu rumah tangga
Alamat Jl. M. Yazid Hamta, Kep. Bagan Nibung, Kec. Simpang Kanan
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria menjelaskan penyaluran zakat profesi Polres Rohil yang dilakukan oleh jajaran di Polsek Simpang Kanan ini.
Telah dilaksanakan penyaluran zakat profesi Polres Rokan Hilir oleh Bhabinkamtibmas di Jajaran Polsek Simpang Kanan, Zakat berupa uang tunai dan diberikan kepada sebanyak 4 orang masyarakat penerima zakat.," Kata Aipda Dewy Satria.
Terakhir,"Kegiatan Pembagian Zakat Profesi yang dilakukan oleh Polsek Simpang Kanan tersebut mendapat Apresiasi serta tanggapan yang sangat positif dari masyarakat khususnya keluarga yang mendapatkan Zakat Profesi yang di bagikan oleh Polsek Simpang Kanan, dan dikarenakan Polsek Simpang Kanan sangat peduli dan mau berbagi rezeki kepada masyarakat yang kurang mampu khususnya di Kecamatan Simpang Kanan," imbuhnya.(Husen tanjung)