Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya sangat luar biasa, yakni merusak karakter manusia, fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa dan negara. Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius.
Terlebih lagi, saat ini tingkat peredaran narkoba sudah merambah di berbagai level, tidak hanya di perkotaan tapi juga sudah menyentuh komunitas pedesaan.
Sehingga hal ini menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak. Inilah yang mengharuskan seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada dengan melakukan upaya pencegahan pada berbagai sektor dan tingkatan.
Sejalan dengan Inpres No.2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, menginstruksikan kepada semua pihak untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan berbagai bentuk kejahatan narkotika.
"Ini adalah tanggung jawab dan tugas kita bersama dalam memeranginya. Sebab, masalah narkotika adalah masalah sangat serius dan harus ditanggulangi bersama dengan memantapkan kerjasama dan kerja keras seluruh elemen masyarakat. Karena, kita tidak ingin generasi muda indonesia khususnya kabupaten deli serdang dirusak oleh barang haram ini," tegas Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar dalam sambutannya pada Peresmian Posko Kampung Bersih Narkoba Polresta Deli Serdang di Dusun Ampera Selatan, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (24/8/2023).
Dengan diresmikannya Posko Kampung Bersih Narkoba tersebut, diharapkan bisa mencegah dan memerangi serta mempunyai daya tangkal terhadap ancaman bahaya narkoba di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda, sebagai generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, khususnya di Deli Serdang.
"Saya berharap dengan dibentuknya Posko Kampung Bersih Narkoba ini bisa memberi dampak dan manfaat sangat besar bagi kita semua, untuk berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan kabupaten ini bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena jika masyarakat sehat, maka Kabupaten Deli Serdang akan kuat dan tangguh. Mari bergandengan tangan, saling asah, asih, dan asuh, sehingga lingkungan kita bebas dari narkoba. Mari kita rapatkan barisan, jangan pernah memberi celah sedikit pun kepada narkotika untuk masuk ke lingkungan masyarakat dan keluarga kita," harap Wabup.
Harapan yang sama juga disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK. "Saya berharap dengan Posko Bersih Narkoba ini bisa menekan peredaran narkoba dan berdampak pada desa-desa lain di wilayah kita. Dalam menghadapi ini (peredaran narkoba) bukan hanya tugas Polri dan TNI, tapi tugas kita semua," tutur Kapolresta.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan karena banyak korban yang akan menjadi pelaku kejahatan narkotika. "Untuk warga agar dapat melihat keadaan sekitar dan aktif melakukan komunikasi tatap muka dengan anak dengan keluarga kita. Dengan seringnya kita komunikasi tatap muka, langsung ada perubahan anak kita secara fisik. Pengawasan keluarga terdekat adalah hal yang penting," ajak Kapolresta.
Di acara yang turut dirangkai dengan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang tersebut, Kapolresta Deli Serdang kembali menekankan jika musuh terbesar saat ini adalah pengedar narkoba maupun penjual narkoba.
Hadir pula di acara itu, Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Muhamad SH SIK; Danramil 06/Lubuk Pakam, Kapten Inf Poniman; Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto Sihotang; Sekretaris Badan Kesbangpol Deli Serdang, Surya Bangun Muda Harahap SSos; Kadis PMD, Drs Khairul Azman MAP; Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH; Kabag Kesra, Drs Syahrul MPd; Camat Lubuk Pakam, Drs Syahdin Setia Budi Pane; Kepala Desa Sekip, Rahmat; lurah se-Kecamatan Lubuk Pakam; Ketua BPD, Nico Harahap; dan lainnya.( albinus zai)