Ratusan Aliansi Mahasiswa, lakukan Aksi Demo Damai di Depan, Dinas Pendidikan Deliserdang, bertempat di jalan Karya Asih , Kecamatan Lubuk Pakam, Pemkab Deliserdang, dan Didepan Kejari Deliserdang , Senin, 28/08/2023
Sebagai Orator Demo Mahasiswa tersebut, M.Fauzi Pardede, menyampaikan isi orasinya, yaitu, berdasarkan UU nomor 09 tahun 1998 , tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di muka Umum, serta juga menyuarakan terkait dengan, Undang-undang nomor 28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU nomor 19 tahun, tentang perubahan kedua, UU nomor 30 tahun 2002, tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi , dan UU nomor 1(satu) tahun 2023, tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman KUHP, dalam pasal 4, pasal 482, 483, 484, 485
Dalam tuntutan aksi Mahasiswa tersebut, adalah : Meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Yudy Hilmawan SE.MM, agar segera menindak tegas, terkait tindakan oknum rekanan inisial "FAL" , yang Diduga melakukan tindakan intimidasi, serta intervensi, baik itu terhadap Kepala Sekolah Dasar (SD), yang tersebar di - lingkup Dinas Pendidikan Deliserdang, serta juga melalui Korwil, dan Koracab Dinas Pendidikan Deliserdang
Selain itu juga mereka mendesak Kapolres kabupaten Deli Serdang untuk segera mengusut dugaan korupsi tersebut agar terang benderang proses hukumnya.
Ada isu Supaya di- loloskan terkait dengan pengadaan barang dan jasa nya , bila keinginan dari rekanan "FAL" , tidak diloloskan akan mengadukan semua pihak terkait ke - pihak Aparut Penegak Hukum (APH), Jelas M.Fauzi Pardede, saat melakukan orasinya didepan Dinas Pendidikan Deliserdang, dan juga demo, di - Depan Kejari Lubuk Pakam
Dipertengahan Demo dari Aliansi Mahasiswa, Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang Yudy Hilmawan, mengampiri Pendemo , dan meminta supaya sebanyak 5 orang dari Perwakilan di minta untuk hadir oleh Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Yudy Hilmawan, di Gedung Aula Akasia Dinas Pendidikan Deliserdang, supaya dilakukan mediasi
Saat mediasi tersebut, Perwakilan Pendemo, M.Fauzi Pardede, menjelaskan bahwa agar Kepala Dinas segera menindak lanjuti , dan bila dianggap penting bila telah membuat kegaduhanan, bisa melaporkan oknum inisial ' FAL' , tersebut, sebab telah melakukan tindakan intimidasi dan intervensi ke - pihak Kepala Sekolah dan Korcab serta Korwil Dinas Pendidikan
Terkait dengan salah satu contoh pengadaan barang dan jasa, yaitu berupa : pengadaan papan arkas, yang disinyalir membengakakan bajat anggaran senilai rp.800 ribu perunitnya, padahal bila dilihat dari e - kata log, nilai dari Papan Arkas berkisar rp.200 ribu, per satu unitnya.
Coba bila dikalikan persatu sekolah dipaksa untuk melakukan pembelian terkait pengadaan papan arkas tersebut sebanyak 4 unit untuk satu sekolah dengan harga rp.800 ribu, berarti totalnya, rp.3.200 ribu, dan di kali kan ratusan sekolah, kan sudah ngak karuan harganya, kasihan Lo pihak Kepala Sekolah dan Korcab serta Korwil Dinas Pendidikan Deliserdang, di intervensi dan di intimidasi seperti itu, ujar M.Fauzi Pardede
Lanjut M.Fauzi.Pardede, kami atas nama Himpunan Mahasiswa Deliserdang, akan segera melaporkan oknum rekanan FAL, ke - pihak apartur penegak hukum, agar ada efek jera bagi pihak yang mengintervensi serta mengintimidasi dunia Pendidikan, khusus di Deliserdang, tegas M.Fauzi saat diwawancarai di -depan Gedung Dinas Pendidikan Deliserdang
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Yudi Hilmawan SE.MM, menjelaskan, bahwa akan segera menindaklanjuti laporan serta hasil investigasi dari pihak Himpunan Mahasiswa Deliserdang, yang berbentuk rekaman percakapan, chatting, serta bentuk laporan tertulis, dan flasdisck, terkait dengan intervensi dan intimidasi dari oknum pihak rekanan FAL, dan akan segera berkoordinasi ke -pihak APH Deliserdang, serta tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pihak Himpunan Mahasiswa Deliserdang, telah memberikan perhatiannya buat Pendidikan di Deliserdang, jelas Yudi Hilmawan SE.MM.( Fan zai)