Dugaan Obstruction Of Justice dan fitnah serta adanya dalang provokator mendera Anggota Kodim Kebumen Serda Harry Suyanto dan istrinya Dwi Rahayu yang sedang dalam proses mediasi dengan beberapa orang yang berbisnis bersama. Berawal dari Wan Prestasi yang dilakukan Bu Dwi Rahayu karena kondisi bisnis yang sedang macet. Dalam upaya mediasi dengan niat baik dan tulus oleh Dwi Rahayu beserta Puluhan orang yang dulu sepakat bekerja sama melakukan musyawarah menginventarisir permasalahan dengan benar menyamakan persepsi berkaitan data data hutang agar segera bisa diselesaikan, Purworejo Minggu 30 Juli 2023
Dalam upaya mediasi tersebut ternyata ada dalang provokator yang dilakukan oleh Oknum Aparat baik TNI maupun Polri yang menghalangi Bu Dwi Rahayu mengumpulkan data valid untuk menyelesaikan urusannya dengan partner kerjasamanya. Dugaan awal adalah oknum tersebut ingin mengambil keuntungan pribadi dalam urusan perdata ini dengan cara tidak baik.
Dalam upaya mediasi yang dihadiri awak media itu, awak media sempat menanyakan langsung kepada nasabah nasabah yang hadir di pertemuan tersebut dan diperoleh keterangan "bahwa intinya kegiatan hari ini saya dan temen temen nasabah lainnya bertemu dengan ibu Dwi Rahayu dan khusus untuk saya pribadi, saya ingin permasalahan ini di selesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan melaporkan yang penting ada progres penyelesaian kata (SH) inisial, salah seorang nasabah yang enggan disebut namanya namun ada juga yang mau menyebut namanya
" Permasalahan saya (SH) akan saya selesaikan sendiri secara kekeluargaan dan kalau untuk temen nasabah yang lain saya tidak ikut ikutan, yang penting saya percaya sama ibu Dwi Rahayu saja,
" Dan saya (SH) juga tidak pernah lapor kemana mana saya harap permasalahan ini bisa di selesaikan sendiri antara ibu Dwi Rahayu dengan saya, bahkan saya bilang sama ibu Dwi Rahayu kalau saya maunya sama njenengan saja tidak perlu ada yang lain secara kekeluargaan dan damai, dan suami ibu Dwi Rahayu sekarang sudah mau ikut campur tangan untuk menyelesaikan dan siap menyelesaŕikan meskipun dengan cara bertahab, "tuturnya
Bahwa dalam kesempatan itu Dwi Rahayu mengatakan "agenda kami musyawarah berkaitan dengan mensinkronkan data data yang ada, karena banyaknya informasi yang simpang siur, kami sinkronkan terkait uang yang sudah saya serahkan kepada nasabah, dan dari nasabah berapa uang yang sudah di terima dari saya, saya hanya ingin transparan saja kalau memang mereka menerima uang dari saya ya tolong ada pengakuan dan kalau mereka para nasabah mau membuatkan kwitansi ya Alhamdulillah, sehingga mempermudah kami dalam penyelesaian, semisal hutang kami masih berapa, sudah mengembalikan berapa, kurangnya berapa semua kan harus jelas dan transparan serta terbuka,," terang Dwi Rahayu
Sementara itu Hari Suyanto suami dari Dwi Rahayu ikut mendampingi dalam pertemuan itu mengatakan karena atas permasalahan tersebut telah mendapatkan sanksi dari kedinasan yang intinya di anggap melakukan pembiaran, sanksi tersebut diberikan tanpa adanya sidang penjatuhan hukuman disiplin dan tanpa surat keputusan hukuman disiplin di satuan dan bahkan sanksi diberikan diduga tanpa dasar karena istrinya Dwi Rahayu sampe saat ini masih dalam proses hukum dan belum mendapatkan kepastian hukum terkait dugaan yang disangkakan pada istrinya. Dalam hal ini makanya kami ingin segera tuntaskan masalah ini dengan bertemu dulu menyamakan persepsi dan data agar mudah dalam menyelesaikannya, dan saya sangat ingin mendapatkan keadilan terhadap saya pribadi serta istri yang berasaskan equality before the law“ kata Hari Suyanto yang sempat dihukum 21 hari penjara tanpa proses hukum oleh satuannya
"memang sekarang saya ikut langsung mendampingi istri bertemu di rapat itu, saya ingin menyelesaikannya tapi karena saya tidak tau fakta yang sebenarnya saya meminta informasi yang sejelas jelasnya, data yang sejelas jelasnya, data yang akurat, supaya saya bisa segera membantu menyelesaikannya," jelasnya
"lanjut Hari Suyanto, tapi rupanya ada pihak pihak yang tidak senang ketika saya ingin menyelesaikan dengan baik, sepertinya memang ada dugaan dalang provokator atau pihak pihak yang tidak senang dengan adanya perdamaian, saya bisa sebutkan itu ada dari oknum Polres Purworejo dan ada dari oknum intel Kodim Kebumen dll,
"Mereka mendatangi kami pada saat kami sedang melakukan musyawarah, mereka menegur saya dengan perkataan" ada kegiatan apa ini" bahwa intinya kegiatan musyawarah itu tidak boleh dan dilarang kemudian di bubarkan, kami di halang halangi dan dilarang untuk mediasi musyawarah, padahal saya bermaksud baik ingin semuanya biar cepet selesai, saya tidak tau maunya apa mereka, apa mereka bisa menyelesaikan dengan cara cara seperti itu, dan apa dengan cara memenjarakan istri saya semua akan selesai,"keluh Hari Suyanto
"Lebih lanjut Hari Suyanto mengatakan, sebenarnya mereka mereka yang membuat laporan ke Polres Purworejo tidak sepenuhnya keinginan dari mereka sendiri, mereka sebenarnya ingin menyelesaikan masalahnya dengan baik baik dengan kami mereka menceritakan kepada kami ada tekanan tekanan yang akhirnya mereka membuat laporan ke Polres Purworeo, saya menanyakan langsung kepada mereka mereka yang melapor ke Polres Purworejo" bahwa kata mereka saya disuruh melapor karena di datangi dan disuruh oleh beberapa orang oknum dari Polres dan oknum dari Kodim Kebumen untuk membuat laporan saya bingung, mereka juga menyebut nama oknum yang menyuruhnya"
"Masih kata Hari Suyanto, bahwa saya beranggung jawab atas masalah ini, saya tidak ingin lari dari tanggung jawab meskipun kondisi kami yang seperti ini karena ada pihak lain yang telah merugikan kami, tapi saya akan selesaikan meskipun bertahab, saya yakin semua ada jalan keluar seandainya semua bisa duduk bersama, "pungkas Hari Suyanto
"Yang tidak bisa kami pahami kenapa oknum oknum itu memperlakukan kami seperti itu, kenapa Polres Purworejo memperlakukan kami dengan seperti sampah, padahal mohon maaf saya juga dididik untuk perang untuk mengabdi kepada rakyat dan negara, kenapa saya mau beranggung jawab malah di halang halangi, saya tidak akan lari justru akan saya selesaikan, seharusnya beri kesempatan saya ikut menyelesaikan, bukankah sekarang juga ada tahapan penyelesaian dengan perdamaian to, dan kenapa dari pihak Polres tidak mau mengusut tuntas fakta yang sebenarnya bahwa ada pihak yang paling bertanggungjawab dalam masalah ini," pungkas Hari Suyanto (team media)