Meresahkan Masyarakat, Polsek Percut Sei Tuan Gandeng Sat Pol PP Dalam Razia Gepeng,Pengamen dan Pengemis

 Media Dunia News.id 

Kabupaten Deli Serdang - Personil polsek Percut sei tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di wilayah hukum(wilkum) polsek Percut sei tuan Jumat, tanggal 04 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 Wib

Sebelum pelaksanaa razia dilaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuan Yang di Pimpin Kanit reskrim Iptu Jafri Simamora SH yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

Selesai apel personil  bergerak ketempat yang diduga tempat beroperasinya para Pengamen,Gepeng dan Pengemis . Saat personil melakukan penyisiran diseputaran Lampu Merah Aksara Jln Letda Sujono , personil *Menemukan  2 (Dua) orang Pengamen yg sedang melaksanakan kegiatan ngamen di Lampu Merah Aksara*

Selanjutnya personil mengamankan serta memboyong Pengamen tersebut ke polsek percut sei tuan.Setelah didata kedua pengamen diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilaksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. 

Kapolsek juga mengatakan kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat

*Dalam Razia ini personel juga menemukan barang bukti (BB) antara lain

- Uang 20 ribu

-1 buah Gitar

-1 buah Alat gendang yg terbuat dari Pipa Air pungkasnya. (Dan zai) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال