Siang Tarigan Ketua DPC LSM PAKAR Kabupaten Deliserdang meminta pihak kepolisian khususnya, Polsek Tanjung Morawa agar menangani kasus pembacokan yang dialami, Jupentus Sitanggang Sekjen Satgasus DPC LSM PAKAR Kab. Deliserdang, Minggu (27/8/2023) malam pukul 23.30 Wib yang dilakukan, Benyamin Samosir (pelaku) ditangani serius dan profesional.
“Kasus tindak pidana penganiayaan berat sesuai laporan polisi No : STTLP/305/VIII/2023/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara agar ditangani dan ditindak sesuai prosedur hukum,” ucap dikatakan Siang Tarigan, Senin (28/8/2023) kepada wartawan.
Tidak hanya itu, Ketua DPC LSM PAKAR Kab Deliserdang juga meminta penyidik Polsek Tanjung Morawa agar melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dari rekaman CCTV milik pabrik bubut yang beralamat di Jln. JS Pange Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara.
“TKP pembacokan terjadi didepan pabrik bubut di Jln. JS Pange Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara. Untuk menguatkan bukti tindak penganiayaan berat itu, penyidik harus memeriksa rekaman CCTV milik pabrik bubut. Sebab, kita menduga adanya sabotase dilakukan pihak pabrik dengan merusak bukti rekaman CCTV saat pembacokan terjadi dimana rekaman CCTV sebelumnya tidak ada masalah,” ungkap ditegaskan Siang Tarigan.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa yang dikonfirmasi terkait kasus pembacokan tersebut hingga berita ini ditayangkan belum ada memberikan penjelasan.(Lidia)