Dalam mewujudkan dokumen rencana kerja (renja) dan anggaran yang berkualitas, relevan dan efektif, Lapas Kelas I Medan mengkuti kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran 2023, yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM, Selasa (29/8/23

 



Kepala Kantor Wilayah, Imam Sutudi dalam pembukaannya menyampakan, dalam proses penyusunan pagu anggaran ini, saya menekankan pentingnya memperhatikan kebijakan yang berlaku terkait belanja pegawai, belanja operasional kantor, belanja barang, serta belanja modal. “Diharapkan seluruh operator juga sudah menyusun kalender kerja dan rencana penarikan dana sesuai dengan karakteristik belanja dan target minimal per triwulan yang telah ditentukan,” ucapnya.


Supervisi RKAK/L Pagu Anggaran merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran serta mencerminkan kebutuhan organisasi dalam pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM.


Lapas Kelas I Medan merupakan jajaran UPT yang ikut berkoodinasi dengan Divisi Administrasi berperan aktif dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran hingga pagu alokasi anggaran disertai dengan tahapan verifikasi guna memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip penganggaran yang berlaku.


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Soepomo Lt Kanwil Kemenkumham Sumut, turut dihadiri Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta turut hadir Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar, sementara itu Lembaga Pemasyarakatan melalui operator RKA/KL, Aswardiansyah Harahap. ( Lidia) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال