Setelah nanti resmi dilantik menjadi anggota dewan, Wadimin akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup besar, serta biaya lain dan hak-haknya sebagai anggota dewan.
Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE membenarkan, kalau hasil rapat Banmus telah menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa PAW Senin (26/6). Persiapan akan dimatangkan Sekretariat DPRD sebelum rapat paripurna digelar.
“Ya, jadwal rapat paripurna istimewa dengan agenda PAW sudah ditetapkan hari Senin (26/6) depan. Semua persiapan akan dimatangkan oleh pihak sekretariat. Mudah-mudahan tidak ada halangan, rapat paripurna siap dilaksanakan,” ujar Barli.
Wadimin akan dilantik menggantikan Supardi SSos yang dipecat DPP partai Bekarya. Bahkan sudah persetujuan Dari Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA sudah turun beberapa waktu lalu. ( darlian)