Medan, mediadunianews.com - Polrestabes Medan kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika, Selasa (11/01/2022), bertempat di halaman Mapolres.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, S.H., S.I.K, M.Si langsung memimpin pemusnahan barang bukti tersebut serta didampingi oleh Kasat Res Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra dan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Edino Sihombing, S.I.K
Dalam kegiatan ini turut hadir, Wali Kota Medan yang di wakilkan oleh Kepala dinas Kesehatan Kota Medan, perwakilan dari BNNP Sumatera Utara, Dandim 0201 Medan, perwakilan dari Dit Narkoba Polda Sumatera Utara, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Medan, Labfor Sumatera Utara.
Adapun barang bukti dari Sat Res Narkoba dan Polsek Medan Helvetia yang dimusnahkan dari 15 orang pelaku 14 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain, 32.724,4 gram Sabu, 18.777,06 gram ganja, dan 12.406 butir Ekstasi.
Selanjutnya barang bukti dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dengan alat khusus oleh petugas dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan. Mari kita bersama sama memerangi Narkoba.
(Red/Dina Kesuma)
Editor: Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal