Salah satu bangunan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi tepatnya berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) sampah, Sidiangkat Kecamatan Sidikalang sesuai Plank Pekerjaan yang tersedia di lokasi tertulis masa pengerjaan Bangunan tersebut Tahun 2021, namun hingga Jumat ( 7 / 1 / 2022 ) tanpak dilokasi bangunan masih sedang dikerjakan.
Pengamatan mediadunianews.com saat menyambangi lokasi tersebut , di lokasi pekerjaan tampak beberapa tenaga pekerja masih sedang melakukan pekerjaan namun tak satupun pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga dapat membahayakan keselamatan pekerja walau pekerjaan mereka tanpak sangat beresiko atas keselamatan diri pekerja.
Di Plank Pekerjaan tertulis, Pembangunan TPS Limbah B3 dengan Pagu sebesar Rp.199.800.000 , pengerjaan Tahun 2021, namun progres pekerjaan masih tetap sedang pengerjaan.
Ketua Tim Investigasi DPC LSM LIRA Kabupaten Dairi Delon Sinaga yang turun bersama sama dengan Wartawan mediadunianews.com turun kelokasi kepada mediadunianews.com, sangat menyesalkan sikap dan mempertanyakan fungsi dan tugas juga tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Pekerjaan bangunan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi tersebut.
"Sangat disayangkan sikap , tugas, fungsi pengawasan dari PPK bangunan TPS Limbah B3 tersebut karena sesuai Plank Pekerjaan seharusnya sudah selesai paling lambat tanggal 31 Desember 2021, "ucap Delon Sinaga.
Sementara itu dilokasi pekerjaan yang salah seorang mengaku dirinya Marga Berutu warga Kota Sidikalang juga Rekanan Pekerjaan tersebut mengaku bahwa keterlambatan kedatangan material menjadi alasan keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan pekerjaan tersebut P APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021.
"Sudah mau selesai, hanya karena keterlambatan kedatangan material, "ucap Berutu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintahan Kabupaten Dairi Amper Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Whats App terkait keterlambatan pekerjaan, apakah sesuai dengan yang tertuang dalam kesepakatan kontrak juga apakah dana untuk pekerjaan tersebut sudah dibayarkan 100%, Amper Nainggolan tidak berkenan menjawab atau membalas, sehingga patut diduga ada main mata antara Rekanan dengan Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Dairi. (Delon / Maya )
Editor: Edy MDNews 01
Tags
Daerah