Diduga ada Korupsi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Program Sanitasi, Di Pekon Sidodadi

Semaka--Tanggamus, mediadunianews.com - Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sanitasi untuk Program Open Defecation Free (ODF) dalam bentuk pembangunan bilik dan septictank dengan anggaran Rp.350.000.000, Untuk Pembangunan yang berjumlah 50 Unit Dari Sumber Dana APBN tahun 2021(DAK) yang di kerjakan oleh Oknum KSM (Kelompok Swadaya Masarakat) yang di duga di kerjakan asal-asalan guna mencari keuntungan semata, baik secara pribadi maupun kelompok yang tanpa mengutamakan kualitas pembangunan.

Dari hasil penelusuran Awak Media, Rabu (05/01/2022), saat melihat pekerjaan yang di kerjakan Padat Karya di pekon Sidodadi Kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus, Di dalam pengawasan KSM di duga di kerjakan asal-asalan, seperti dalam hal pekerjaan fisik dinding bilik pada saat pekerjaan tidak mengunakan rangkaiyan besi cor pada sudut bilik di tambah lagi pada pekerjaan pembuatan saptictank tidak di buat sekat di dalamnya sesuai RAB dan dalam pekerjaanya seharusnya pekerjaan itu di kerjakan secara padat karya sesuai aturan yang ada bukan di borongkan dengan nilai upah borong pekerja Rp 1000.000 untuk pekerjaan pembuatan bilik dan pembuatan septictank terkecuali pemasangan atap baja ringan dan pengecatan, seperti yang terjadi di Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus,

Hal tersebut di akui oleh salah seorang pekerja yang pada saat itu sedang di lokasi pembuatan septictank, ia mengatakan bahwa untuk upah pekerja tidak dalam bentuk padat karya tunai ( upah harian) melainkan di borongkan dengan nilai Rp 1000.000.untuk pengerjaan pembuatan bilik dan septictank kecuali atap dan pengecatan, ia juga mengatakan upah borong ini sangat kecil jika di hitung hanya Rp.83.000 per hari karna waktu pekerjaan pembuatan bilik dan septictank membutuhkan waktu sekitar 12 hari pekerjaan ia juga mengatakan bahwa arahan dari oknum KSM pembuatan septictank tidak dibuat 3 (tiga) sekat di dalamnya.

"Saya kerja sesuai arahan oknum KSM mas kalo untuk pembuatan septoctank di dalamnya ga perlu disekat untuk upah pekerjanya  pembuatan bilik dan septictank itu di borongkan Rp 1000.000 mas tapi kalo masang atap dan ngecat beda, jadi ya gitu aja mas septictanknya di buat keliling aja bawah ga pakek cor lantai nanti kalo udah keliling tinggal di tutup atasnya aja, "jelasnya


Di tempat yang sama keluarga penerima manfaat mengakui bahwa ia hannya menerima semen sebanyak 11 zak, mil 1 zak batu bata 1000 biji dan untuk pasir pasang tidak mengetahui berapa jumlajnya.

"Saya tu cuma terima semen 11zak, mil 1zak batu bata 1000 biji, kalo pasir ga tau berapa mas, "ujarnya

Di tempat berbeda salah seorang penerima manfaat Program sanitasi Pekon Sidodadi kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus mengatakan ia kecewa atas kualitas pekerjaan pembuatan bilik Wc, karna menurutnya dalam pembangunan nya tidak mengutamakan kualitas, di buktikan pada pembuatan bilik pada setiap sudut bilik tidak di pasang rangkai besi cor.

"Saya agak kecewa mas pembuatan biliknya mas, tapi saya ga tau apa memang begitu aturanya, karna di setiap sudutnya ga di kasih rangkai besi cor mas, hanya di buat bata salaman aja.

Di pihak lain Nursoim Ketua KSM saat dikonfirmasi via telpon mengakui bahwa untuk ongkos pekerjaan pembuatan bilik dan Septictank di lakukan dengan sistem borong, ia juga berdalih mengenai pemberian material seperti Semen tidak di target jumlahnya, melainkan di lihat dari kebutuhan atau bervariatif, terkait pembuatan Septictank yang di duga dibuat dengan asal-asalan dan tidak di buat 3 (tiga) sekat di dalamnya ia tidak memberikan keterangan hanya merespon dengan kata "em".

"Iya bang, pengerjaanya ada yang borong untuk pemberian material kita tidak target, kalo ada pembuatan septictank yang ga di sekat itu, eemm..."ungkapnya

Masih Soim Ketua KSM Pekon Sidodadi ia menjelaskan bahwa semua pekerjaan tersebut sudah di tinjau oleh dinas PU kabupaten Tanggamus, namun kitika awak media mencaba menggali keterangan pihak mana dan siapa yang melakukan peninjauan pekerjaan tersebut Soim (KSM) memberikan keterangan berubah-ubah, awalnya ia mengatakan dari PU kemudian ia mengatakan dari Pendamping Desa kemudian berubah lagi dari tenaga teknis dan berubah lagi dari Dinas PU, disebut oleh Soim (ketua KSM) dengan inisial yang hadir dalam peninjauan tersebut, Nela, Mansur dan Erpen Alpandi.

"Kalau masalah pekerjaan udah di kontrol bang, yang ngotrol, bu Nela, Pak Mansur, pak Erpen Alpandk, "jelasnya.

Keterangan Soim (KSM) tersebut Berbanding terbalik dengan ketengan missing, Bendahara KSM, ia menjelaskan bahwa dalam pekerjaanya tersebut di kerjakan dengan cara harian.

"Untuk upah kerja kita dengan cara harian bang, bukan borong, untuk tukang Rp. 120.000 untuk kernet nya Rp. 83000.ribu Rupiah, "pungkasnya.

Dengan adanya pembangunan ini kepada intansi terkait segera di tindak lanjuti, "tutupnya.  (Bang jay/Firwanto)

Editor : Edy MDNews 01
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال