Sosialisasi Kebijakan Administrasi kependudukan Kabupaten Nias Barat

MDNews.com, Nias Barat (Sumut) - Kepala dinas dukcapil kabupaten nias barat, TOLONA GULO,Spd melaksanakan sosialisasi kebijakan data administrasi kependudukan kabupaten nias barat di aula kantor camat sirombu, (Selasa 30/11/2021).

Sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pamahaman data kepemilikan  kependudukan dan manfaat dokumen kependudukan kepada masyarakat khususnya melalui instansi/skpd terkait, kecamatan, desa dalam menwujudkan tertib administrasi dokumen kependudukan yang lengkap, ujarnya.
Sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2006, dokumen kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting bagi masyarakat yang perlu dimiliki oleh setiap orang, seperti akta lahir, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pemerintah kabupaten nias barat bertekad memberikan kemudahan dalam proses administrasi kependudukan dan memberikan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan lebih awal yang bertujuan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan.

"Sehinggaa sosialisasi petugas Adminduk oleh Fariawosa daeli,Spd Kabid dafduk, Geseli Hia,Spd Kabid pencatatan sipil, Kabupaten Nias Barat mengatakan tujuannya untuk menciptakan aparatur yang profesiaonal dalam pelayanan, kreatif dan inovasi dalam memanfaatkan sistem informasi teknologi yang berhubungan dengan pelayanan administrasi kependudukan mampu dan mau membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik dan petugas harus bisa memberikan pelayanan yang mudah, murah dan membahagiakan  pengurusan dokumen kependudukan gratis, bebas dari calo, pungutan liar dan gratifikasi."

Mudah-mudahan dengan diadakannya sosialisasi ini, pelayanan administrasi kedepan semakin baik dan bersinergi dan pelayanan semakin meningkat dengan regulasi aturan yang berlaku, harapnya. (Yas Gulo)

Editor: MG-MDNews
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال