Tanah Karo, mediadunianews.com - Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2021, bertempat di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo, Pada hari Kamis, 30/12/2021, Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan, Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Acara Kegiatan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2021 di pimpin oleh Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H., S.I.K., M.H.
Di pelaksana kegiatan tersebut, Turut hadir Wakil Bupati Karo Ir. THEOPILUS GINTING, Dandim 0205 Tanah Karo LETKOL KAV. YULI EKO HADIANTO, S. Sos. dan Para PJU Polres Tanah Karo.serta diikuti Insan Pers, dengan rangkaian kegiatan Pada pukul 16.00 WIB,
Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polres Tanah Karo di pimpin oleh Kapoles Tanah Karo bersama Forkopimda Karo, di mulai oleh Kapolres Tanah Karo memaparkan tentang Penegakkan Hukum Perbandingan Tahun 2020 - 2021 dimana Tindak Pidana Umum terdiri dari Jumlah Kejahatan Tahun 2021, sebanyak 718 Kasus, dibandingkan Tahun 2020 dengan jumlah 694 Kasus, mengalami peningkatan 24 Kasus (3%).
Berdasarkan dengan laporan Penyelesaian Perkara Tahun 2021 (CC) 447 Kasus, dibandingkan Tahun 2020 431 Kasus, mengalami kenaikan 16 Kasus (4 %). dengan Kejahatan Dominan Tahun 2021 yaitu Kejahatan Konvensional 712 Kasus (99%). dimana Jumlah Kejahatan di laporkan Tahun 2021 (CT) 712 Kasus, dibandingkan penyelesaian pekara (CC) 447 Kasus.
Berikutnya, perkara yang dilaporkan telah diselesaikan sebanyak 62%. dengan Jumlah Kasus menonjol Tahun 2021, dengan jumlah 127 Kasus, dibandingkan Tahun 2020 147 Kasus, mengalami penurunan 20 Kasus (-14%).
Selanjutnya, dengan Jumlah Penyelesaian Kasus Menonjol Tahun 2021, 74 Kasus, dibandingkan Tahun 2020, 90 Kasus, mengalami penurunan 16 Kasus 18%, dengan Kasus Kejahatan Menonjol Dominan Tahun 2021 adalah Curanmor 68 Kasus (53%). dengan Jumlah Kasus Menonjol yang terjadi Tahun 2021 (CT) 127 Kasus, dibandingkan jumlah penyelesaian perkara Kasus Menonjol (CC) 74 Kasus.
Kemudian, kasus telah diselesaikan dengan jumlah sebanyak 58%, untuk Tindak Pidana Narkotika Jumlah Tindak Pidana Narkotika Tahun 2021 (CT) 163 Kasus, dibandingkan Jumlah Penyelesaian Perkara (CC) 230 Kasus, maka Perkara telah di selesaikan sebanyak 141%.
Sementara, Kamseltibcarlantas
Laka Lantas Tahun 2021 turun 24 Kasus (7.5%), dari 186 Kasus ( Tahun 2020 ) menjadi 172 Kasus ( Tahun 2021 ), dengan Pelanggaran Lantas Tahun 2021 turun 1.246 Kasus (20%), dari 6.086 Kasus ( Tahun 2020 ), menjadi 4.840 Kasus ( Tahun 2021 ), dengan Profesi Pelaku Laka Lantas dan Gar Lantas Tahun 2021 umumnya berprofesi Swasta. (Bangunta Sembiring. Yusnaidi, Time).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal