PEMKAB KARO, MEMBUAT ACARA PELATIHAN " JURNALISTIK " 2021.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Pemerintah kabupaten Karo Membuat  acara Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik dengan melayangkan undangan kepada wartawan yang ada di Karo, Pelaksanaan Program Pelatihan terhadap jurnalis diadakan pada hari Jumat, tanggal 03/ 12 / 2021, bertempat di Aula Kantor Bupati Karo, Jumat pada pukul 09.40 Wib di Jln. Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Provinsi SUMATRA UTARA.

Sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan Pelatihan Jurnalistik, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Karo  Frans Leo Surbakti, Sekda kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin PURBA M, Si.

Panitia acara Pelatihan tersebut, di undang salah seorang sebagai Narasumber dari Teribun MEDAN Liston Aqurat Damanik. 

Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin PURBA M, Si, menyampaikan tentang Kode ETIK terhadap para peserta Pelatihan jurnalistik yang hadir di acara tersebut, dan dari isi Pidato Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Karo, kebebasan PERS merupakan sebagai sarana Informasi, semua kegiatan jurnalistik harusnya memahami dengan kode-kode ETIK.

Drs Kamperas Terkelin PURBA M,Si, menyampaikan, sebagai Jurnalis Profesional adalah" Jurnalis yang memahami tugasnya, sebagai mana memiliki keterampilan untuk melakukan reportase dan mengolah karya karya jurnalistik sesuai dengan nilai yang berlaku, juga memiliki independensi dari objek liputan dan kekuasaan, memiliki hati nurani serta memegang teguh kode etik jurnalis yang diatur oleh organisasi profesi yang di ikutinya, "ujar sekda kabupaten Karo.

Selanjutnya, sekda Kabupaten Karo menambahkan Peran sebagai wartawan Besar sekali, sebagai mana" Menciptakan, mengubah memperkuat nilai nilai Persepsi citra, meningkatkan Partisipasi dan demokrasi, juga menghasilkan sikap dan Perilaku tertentu," tegas Kamperas Terkelin PURBA.

Kemudian, sebagai Narasumber Liston Aqurat Damanik memberikan arahan darinya, bahwa" Kebebasan bagi PERS bukan hanya memiliki Kemerdekaan PERS. Kemerdekaan Jurnalis adalah" Salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip demokrasi, Keadilan dan supremasi Hukum, Kemerdekaan wartawan harus memberikan kemanfaatan sebesar besarnya untuk masyarakat umumnya," ujar Liston Aqurat Damanik. 

Setelah, Narasumber memberikan berbagai saran pencerahan kepada jurnalis yang hadir diacara tersebut, kemudian dilanjutkan untuk bertanya jawab "Kepada wartawan.

Kegiatan Pelatihan jurnalistik di lakukan, tetap mengikuti aturan dari Protokol Kesehatan dengan menggunakan hansanitezer, memakai masker serta mengatur jarak.

Dalam Pelaksanaan program Pelatihan Jurnalistik dimulai hingga sampai berakhirnya acara berlangsung dengan tertib, aman dan baik.  ( Bangunta Sembiring ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال